Selasa,  07 May 2024

Kasus Paparan Radioaktif Di Batan, Airin Menunggu Hasil Polisi

Doni
Kasus Paparan Radioaktif Di Batan, Airin Menunggu Hasil Polisi

RADAR NONSTOP- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menggelar rapat lintas sektoral dalam membahas persoalan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.

Rapat lintas sektoral tersebut dilakukan bersama dengan Kepala Humas Batan Heru Umbara, Plt Dinas Kesehatan Deden Deni, Kasubdit PIE Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Kamis (5/3/2020).

Dalam persoalan itu, Airin menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terkait radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah.

BERITA TERKAIT :
Musuh Airin Di Banten Belum Muncul, Gerindra: Tunggu Dulu & Slow Lah
Airin Bangun Koalisi Besar, Gabungkan Golkar PDIP & PKB Untuk Rebut Banten 

“Kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian dari pemeriksaan yang mereka lakukan akan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah,”kata Airin Rachmi Diany, Kamis (5/3/2020) malam.

Sementara, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya telah menghasilkan 638 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasi terkontaminasi paparan radiasi dari has clean up selama 16 hari.

Tanah dan vegetasi tersebut, kata Heru Umbara, dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

"Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap paparannya melebihin di atas ambang batas,” jelas Heru Umbara.

Selain itu, tim clean up tengah menunggu hasil analisis dari sampel pohon yang telah diambil sebelumnya diputuskan seberapa banyak pepohonan yang akan ditebang dan dikirim ke PTLR. 

Setelah semua dianggap bersih dari paparan zat radioaktif, Batan akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk melakukan pemeriksaan akhir dan mendeklarasikan bahwa area yang selama ini terkontaminasi zat radioaktif telah bersih seperti semula.