Jumat,  29 March 2024

Disuruduk Busway, Istri Irjen Boy Rafli Dibawa Ke RS 

NS/RN
Disuruduk Busway, Istri Irjen Boy Rafli Dibawa Ke RS 
Mobil istri Boy Rafli usai diseruduk busway.

RADAR NONSTOP - Istri dari Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Boy Rafli Amar dibawa ke rumah sakit. Mobil Pajero yang ditumpanginya ditabrak busway. 

Kecelakaan tersebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengungkapkan, penumpang mobil Mitshubisi Pajero yang merupakan istri dari Boy Rafli Amar itu, kini mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit.

BERITA TERKAIT :
Gaduh ABT Sasar Heru, Akal Bulus Dishub DKI Naikan Tarif Busway Dibongkar
Busway Listrik, Institut Perubahan: Heru Tinggal Melanjutkan Kerja Anies 

"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata Budi, Selasa (10/3/2020).

Kecelakaan itu melibatkan Bus TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan tepatnya Persimpangan Silkar Kebayoran Lama Wilayah Jakarta Selatan.

Sementara PT Transjakarta memberikan sanksi kepada sopir bus yang telah menabrak mobil istri dari Wakil Kepala (Lemdiklat) Polri, Irjen Boy Rafli Amar. 

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Ia mengaku pihaknya belum bisa melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan. Sebab, hingga kini kepolisian masih belum memutuskan apakah sopir itu bersalah atau tidak.

"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," imbuh Nadia.