Kamis,  28 March 2024

OPINI

Lockdown Jakarta, Omzet Tanah Abang Dan Krisis Ekonomi 

NS/RN
Lockdown Jakarta, Omzet Tanah Abang Dan Krisis Ekonomi 
Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

RADAR NONSTOP - Jakarta masih menjadi jantungnya Indonesia. Perputaran duit di ibukota saat ini mencapai 70 persen. 

Jika lockdown terjadi di Jakarta maka berdampak pada ekonomi nasional. Bank Indonesia (BI) pada 2018 mencatat perputaran duit di Indonesia dalam satu hari sekitar Rp 35 triliun. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp 25 triliun per hari.

Wabah Corona tentunya membuat ngeri-ngeri sedap kondisi ekonomi secara nasional. Pasar Tanah Abang yang dikenal dengan pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara dalam satu hari perputaran uang bisa mencapai ratusan miliar. 

BERITA TERKAIT :
Amerika Bakal Jadi Negera Termiskin Di Dunia, Ini Faktanya...
Bahlil Klaim Pilpres Gaduh Tak Ganggu Investasi, Tapi Bandar Duit Ogah Buang Duit Dulu   

Walau belum ada angka pasti tapi pada 2013, Pemprov DKI Jakarta pernah menyebut kalau perputaran duit di Tanah Abang mencapai sekitar Rp 200 miliar per hari. 

Jika terjadi lockdown maka pemerintah wajib menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat. Sebab, BLT diyakini mampu mengerek daya beli. 

Peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memprediksi Indonesia bisa terkena krisis ekonomi apabila Jakarta diisolasi (lockdown).

Pasalnya, sejauh ini 70% pergerakan uang dalam perkonomian nasional berada di Jakarta. Akan sangat beresiko bila aktivitas perekonomian di Jakarta lumpuh karena melakukan lockdown.

Sementara Jakarta juga menyumbang 20% angka inflasi nasional. Kalau barang langka di Jakarta dan berujung pada kenaikan harga secara lokal, maka angka inflasi nasional bisa saja terkerek hingga 6%.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menambahkan, jika terjadi lockdown di Jakarta akan memberikan hantaman keras bagi pekerja sektor informal. Dia menyebut banyak masyarakat kecil penjual makanan ringan akan menjadi yang pertama kehilangan pendapatan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan karantina wilayah atau lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dia tidak ingin ada daerah yang secara sendiri-sendiri menetapkan status lockdown.

Tito menegaskan pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan gugus tugas percepatan penangana virus corona yang dikepalai oleh Kepal BNPB Doni Monardo, apabila mau melakukan ataupun mempertimbangkan lockdown.

"Pak Presiden telah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, kepala daerah harus konsultasikan dengan pemerintah pusat," kata Tito dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Pasalnya, menurut Tito lockdown harus tetap mempertimbangkan aspek ekonomi. Hal tersebut menurutnya berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal yang merupakan urusan pemerintah pusat.

"Kami sampaikan karantina kewilayahan ini, karena menyangkut aspek ekonomi maka selain uu itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial, dalam jumlah besar itu adalah menjadi kewenangan pusat. Ekonomi juga berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal menjadi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat," tutur mantan Kapolri ini.