Senin,  29 April 2024

Anggaran Corona Rp62 Triliun

Menkeu: Jangan Coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid -19

RN/NET
Menkeu: Jangan Coba Korupsi Anggaran Penanganan Covid -19
-Net

RADAR NONSTOP - Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar jangan ada yang coba - coba berani melakukan korupsi anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona -19.

Termasuk yang mendompleng pengadaan alat kesehatan terkait penangkalan virus corona, demi kepentingan pribadi.

“Meskipun kita darurat dan harus melakukan cepat, saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, OJK dan BI melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3).

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Sri Mulyani mengingatkan bahwa tindakan melawan hukum itu akan mengacaukan upaya menolong masyarakat di tengah kondisi yang darurat dan memiliki tingkat urgensi tinggi dari imbas virus corona jenis baru itu.

Selain dua hal itu, Sri Mulyani juga tidak ingin ada pendompleng baik di sektor riil ketika pengadaan alat kesehatan maupun di sektor pasar keuangan seperti saham dan forex.

“Kami akan sangat tegas kalau ada yang melakukan hal-hal itu untuk memanfaatkan situasi ini,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memangkas alokasi anggaran yang tidak prioritas dan merelokasi kepada belanja untuk penanganan virus corona.

Menkeu menyebutkan pemerintah memiliki anggaran untuk penanganan COVID-19 salah satunya dari relokasi anggaran dari pos yang prioritasnya masih bisa ditangguhkan.

Untuk anggaran kementerian/lembaga, Menkeu Sri Mulyani menghitung total anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19 ini mencapai sekitar Rp62 triliun.