Sabtu,  20 April 2024

Komisi A DPRD DKI

Usulkan BTT Rp53 Miliar Untuk Dana Semprot Disinfektan Tangkal Corona

RN/NET
Usulkan BTT Rp53 Miliar Untuk Dana Semprot Disinfektan Tangkal Corona
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono -Net

RADAR NONSTOP - Kelurahan yang belum disemprot disinfektan jangan berkecil hati. Dalam waktu dekat ini, penyemprotan bakal bisa digelar di seluruh kelurahan DKI Jakarta.

Hal ini tidak terlepas dari jerih payah dan perjuangan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang memperjuangkan sisa anggaran belanja tak terduga (BTT) senilai Rp53 miliar agar dialokasikan untuk penyemprotan disinfektan.

"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Senin (23/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Menurut Mujiyono, penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa surat edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Mar 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Diakuinya, masih ada anggaran BTT sebesar Rp 53 miliar yang belum digunakan. 

"Sesuai evaluasi Kemendagri, BTT dari APBD DKI 2020 itu sebesar Rp 188 miliar. Informasi dari BPKD, anggaran BTT ini telah digunakan untuk penanganan banjir sebesar Rp 5 miliar bulan lalu dan sebesar Rp 130 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan. Sisanya masih ada Rp 53 miliar yang bisa digunakan kewilayahan," kata politisi Partai Demokrat itu. 

Mujiyono mengatakan, tidak sedikit perangkat kelurahan dan RT/RW membutuhkan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk. 

Beberapa wilayah telah melakukan penyemprotan dengan anggaran kas kelurahan dan swadaya masyarakat. Namun masih banyak perangkat kewilayahan yang kekurangan anggaran. 

"Anggaran BTT sebesar 130 miliar itu kan untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Itu digunakan untuk APD dan lainnya, bukan untuk penyemprotan disinfektan di kelurahan. Karena di kelurahan ini ada gugus tugas yang dikoordinir oleh gugus tugas wilayah, dalam hal ini walikota. Nah, anggaran ini diajukan oleh walikota agar penyemprotan wilayah pakai BTT," jelas Mujiyono. 

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), alokasi anggaran yang ada diutamakan untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan. 

Inpres itu menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19 dengan mengacu pada protokol penanganan COVID-19. 

Diketahui, jumlah kasus positif Corona di Indonesia per 22 Maret 2020 bertambah 64 kasus positif baru. Sehingga total kasus positif Corona di Indonesia mencapai 514 kasus. 

Lalu ada penambahan pasien yang sudah sembuh sebanyak sembilan orang, sehingga total yang sudah sembuh sebanyak 29 orang. Namun ada juga penambahan yang meninggal sebanyak 10 orang, sehingga total yang meninggal jadi sebanyak 48 orang karena Corona.