Sabtu,  27 April 2024

Meninggal Karena Corona, Ahli Waris Disantunin Rp15 Juta, Mau...?

RN/NET
Meninggal Karena Corona, Ahli Waris Disantunin Rp15 Juta, Mau...?
Ilustrasi korban meninggal karena corona -Net

RADAR NONSTOP - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19 atau virus corona jenis baru.

Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama.

"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Pemberian santunan itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan belasungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.

Penyaluran dana belasungkawa tersebut dilakukan setelah Kemensos melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.

Informasi terakhir pada Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.