Jumat,  26 April 2024

Pemilihan Wagub 27 Maret, DPRD DKI Jangan Sok Kebal Corona

NS/RN
Pemilihan Wagub 27 Maret, DPRD DKI Jangan Sok Kebal Corona

RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta sebaiknya kembali menunda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Kabar beredar, panitia pemilihan wagub akan digelar 27 Maret 2020.

Diketahui, pilwagub sempat dijadwalkan pada Senin 23 Maret, tapi dibatalkan karena adanya pandemi Corona. Jika DPRD ngotot tetap menggelar paripurna terkesan mereka sesumbar soal virus Corona. 

Sebagai wakil rakyat seharusnya dewan memberikan contoh kepada warga Jakarta untuk tidak menggelar acara yang mengumpulkan orang banyak. Apalagi, sudah ada sekitar 10 orang yang terjangkit COVID-19.

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD DKI (Zita) Pamer Starbucks, Netizen: Zionis Lokal 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Basri Basco mengaku kalau pemilihan akan digelar pada pukul 13:00 WIB. 

Politisi Golkar itu mengklaim, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan pencarian kursi DKI-2 tersebut.

"Sudah ada (surat keputusan dari Ketua DPRD DKI). Kita mau bamuskan hari Kamis pagi jam 10 dibamuskan. Awalnya Kamis jam 1 pemilihan tapi minta diundur ke Jumat," ujarnya.