Jumat,  19 April 2024

Darurat Corona Di Tangsel, Kalau Ada Kerumunan Bakal Dibubarin

Doni
Darurat Corona Di Tangsel, Kalau Ada Kerumunan Bakal Dibubarin
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil kebijakan work from home untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19. Namun langkah yang diambil Pemkot Tangsel itu tidak ingin disebut sebagai lockdown.

Pasalnya, dalam menghadapi darurat Corona tersebut, Pemkot Tangsel masih mampu menangani kejadian luar biasa (KLB) Corona yang sudah menjadi pandemik covid-19, Rabu (25/3/2020).

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, Tangsel belum berencana sampai ke lockdown. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Namun, kata Benyamin, Pemkot mengambil langkah work from home untuk membatasi kegiatan sosial orang untuk menjauh dari kontak dan keramaian (social distancing).

"Kita belum mengarah ke lockdown. Cuma tadi himbauan dari Kapolres dan Dandim, kalau ada kerumunan-kerumunan sekarang dihindari, dibubarin," terang Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Benyamin menjelaskan, seandainya himbauan itu tidak juga dipatuhi oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan  akan dibubarkan. Termasuk pembubaran terhadap perayaan pernikahan, perayaan keagamaan agar kerumunan massa tidak dilakukan lagi.

Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, meminta seluruh masyarakat Tangerang Selatan agar mengikuti himbauan pemerintah terkait social distancing (membatasi kegiatan sosial orang untuk menjauh dari kontak dan keramaian, red).

Menurut AKBP Iman Setiawan, langkah tersebut diambil dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Cara kerjanya begitu ada orang kumpul-kumpul, kita datang untuk dihimbau. Alhamdulillah sejauh ini sudah kita laksanakan, dan masyarakat kembali. Kita bisa lihat juga frekuensi keadaan, dan realitanya sudah tidak terjadi pengumpulan massa masyarakat," tegas AKBP Iman Setiawan.

Seperti diketahui, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany telah menetapkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Corona atau Covid-19, melalui SK nomor 360/Kep.100-Huk/2020.