Kamis,  25 April 2024

KIPP Jadi Tim Sorak Cawagub?

Tak Peduli Warga Jakarta ‘Dihabisi’ Virus Corona, Pilwagub Harus Jalan Terus...

RN/CR
Tak Peduli Warga Jakarta ‘Dihabisi’ Virus Corona, Pilwagub Harus Jalan Terus...
Ariza dan Ancah berebut kursi bekas Sandiaga Uno -Net

RADAR NONSTOP - Kondisi Jakarta sebagai epicentrum virus corona, dan telah merenggut puluhan nyawa dan ratusan lainnya di ruang isolasi tidak membuat nafsu akan kekuasaan berkurang.

Bahkan, justru musibah yang sedang melanda atau wabah virus corona dijadikan komuditas politik untuk mencapai tujuan. Salah satunya menuju kursi DKI 2.

Adalah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia yang menjadikan wabah virus corona sebagai alasan untuk segera menggelar Pilwagub.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

“Di tengah wabah Covid -19, dimana Jakarta menjadi epicentrum wabah yang disebabkan oleh virus corona baru, gubernur dipandang memerlukan pendampingan dari wakil gubernur sebagaiman layaknya pemerintahan di daerah,” ujar Sekjend (Sekretaris Jenderal) KIPP, Kaka Suminta dalam keterangan persnya, Rabu (1/4/2020).

Disamping itu, Kaka beralasan, Anies Baswedan sudah terlalu lama menjomblo. Sesuai perundang - undangan yang berlaku kekosongan jabatan wakil gubernur harus segera diisi,” katanya.

Karenanya, Kaka meminta kepada  seluruh pihak yang berkepentingan dan berwenang terkait hal tersebut di atas, untuk segera melakukan langkah - langkah yang perlu dan selayaknya untuk pemilihan dan penetapan wakil gubernur.

“Kepada Kemendagrai diminta untuk melakukan lengkah untuk memenuhi kebutuhan wakil gubernur DKI Jakarta, sebagaimana di atas,” ucapnya.

Selain itu, Kaka juga meminta agar setelah proses pemilihan dan penetapan wakil gubernur sebagaimana tersebut di atas, agar gubernur dan wakil gubernur bersama seluruh jajaran pemerintahan di DKI Jakarta segera melaksanakan langkah - langkah yang dianggap perlu untuk melakukan tugas pemerintahan di DKI Jakarta.

”Kami sampaikan dan meminta para pihak tersebut di atas untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk dapat menghadirkan pemerintahan yang sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.