Jumat,  29 March 2024

Pesta Nikah Kapolsek Kembangan Di Hotel Mewah Yang Berakhir Mutasi

NS/RN
Pesta Nikah Kapolsek Kembangan Di Hotel Mewah Yang Berakhir Mutasi
Foto Kapolsek Kembangan nikah yang viral.

RADAR NONSTOP - Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana dimutasi. Pesta nikahnya dengan selebgram Rica Andriani di tengah pandemi corona atau COVID-19 dinilai melanggar oleh Polda Metro Jaya.

Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani menggelar pernikahan pada 21 Maret 2020. Akad nikah dan resepsi pernikahan diadakan keduanya di Hotel Mulia, Senayan.

Saat akad nikah, Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana tampil dengan gaya pengantin adat Sunda. Rica yang populer di Instagram dengan followers lebih dari 191 ribu itu terlihat mengenakan kebaya putih rancangan desianer Asky Febrianti dan siger karya Rinaldy A Yunardi.

BERITA TERKAIT :
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 
Blusukan ke RW 13, Kapolsek Metro Penjaringan Imbau Warga di Sisi Rel Kereta Api

Sedangkan saat resepsi pernikahan, Rica dan Fahrul Sudiana memilih gaya busana internasional. Fahrul sendiri memakai seragam kepolisiannya dan Rica mengenakan gaun emas rancangan Asky Febrianti.

Rica juga terlihat bak princess di resepsi pernikahannya dengan Fahrul Sudiana. Dia memakai mahkota dari Rinaldy A. Yunardi. Penampilan memesonanya saat akad dan resepsi berkat makeup dari makeup artist langganan artis Bennu Sorumba.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan.

Bahkan, Kapolri meminta kepada anak buahnya tidak menggelar arisan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona.

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/4).

"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Yusri.