RADAR NONSTOP - Anies Baswedan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru SMA 87 Jakarta. Inisial N diduga doktrin murid membenci Jokowi.
Begitu ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (10/10/2018), bila nanti terbukti melakukan pelanggaran aturan yang berlaku.
"Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan berikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.
BERITA TERKAIT :Kasus Stunting di 2024 Alami Penurunan, Puskesmas Penjaringan Terus Gaspol di Tahun 2025
Hadiah Kenaikan Kelas Untuk Guru, Yang Menerima Bisa Disebut Korupsi
Anies menyebut, N yang bekerja sebagai tenaga pendidik seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya. “Guru harusnya mendidik memberikan contoh dan seluruh aparatur sipil negara harus mengambil posisi netral," ujarnya.