Sabtu,  20 April 2024

Seleksi Sekolah Calon Pejabat Negara Ditunda, Dari STAN Hingga IPDN

NS/RN
Seleksi Sekolah Calon Pejabat Negara Ditunda, Dari STAN Hingga IPDN
Ilustrasi sekolah STAN di kawasan Bintaro.

RADAR NONSTOP - Sekolah calon pejabat negara ditunda. Seleksinya menunggu wabah Corona mereda. 

Pemerintah menyetop sementara calon taruna dan taruni di sekolah kedinasan beberapa lembaga pendidikan milik kementerian. 

Pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) atau sekolah yang melahirkan para aparatur sipil negara (ASN)/PNS formasi tahun 2020 ditunda sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi virus corona (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT :
Penetapan Hasil Pemilu Bikin Parno, Sekolah Dekat Gedung KPU Disuruh Belajar Di Rumah
Bully Di Sekolah Jakarta Marak, Kekerasan Antar Siswa Bikin Ngeri

Penundaan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 April 2020.

"Melalui surat tersebut, disampaikan bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang hasilnya akan diberitahukan dalam bentuk surat edaran," bunyi keterangan yang dikutip di halaman web Setkab pada Selasa (7/4).

Tahun ini, terdapat delapan kementerian dan lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni, di antaranya Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN hingga Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kedelapan K/L tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Persiapan Dikdin formasi tahun 2020 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan delapan instansi pembina sekolah kedinasan. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal pendaftaran Dikdin tahun 2020.