Kamis,  18 April 2024

Razia Hoax

Pria Dan Cewek Jadi Tersangka, Jangan Asal Share Info Corona 

NS/RN/NET
Pria Dan Cewek Jadi Tersangka, Jangan Asal Share Info Corona 

RADAR NONSTOP - Hati-hati menshare info soal Corona. Sebab, bisa saja Anda dicap menyebar hoax. 

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan operasi cyber mengenai virus corona (Covid-19) yang berseliweran di media sosial. Hingga saat ini sudah 81 orang menjadi tersangka. 

Operasi dari 30 Januari hingga 7 April 2020 itu sebanyak 81 orang telah ditetapkan tersangka. Mereka terdiri atas 51 laki-laki dan 30 perempuan. Kasus hoaks ini ditangani oleh ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT :
Diberi Penghargaan Oleh Jokowi Soal Perang Lawan Corona, Kini Tidur Dibui Karena Dituduh Korupsi APD 
Saling Kunci, Kubu Ganjar Teriak Kapolri, Tim Prabowo Seret Nama Kepala BIN

“Sebanyak 12 orang ditahan dan 69 lainnya tidak,” bunyi siaran pers Divis Humas Mabes Polri, Rabu (8/4/2020).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebelumnya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 1.125 hoaks mengenai Covid-19 di berbagai platform media sosial. Sebagian dari hoaks ini telah ditangani Polri.

Dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan terhadap lalu lintas informasi di medsos hoaks itu di menyebar empat jejaring media sosial. Terbanyak di Facebook, kemudian Twitter.

“Dari 1.125 sebaran hoaks, kami telah menyampaikan keseluruhannya yaitu kepada Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324, YouTube 6," kata Johnny dalam jumpa pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (8/4/2020).

#Hoax   #Corona   #Polri