Senin,  29 April 2024

Sedang Dalam Pengajuan, Pemkot Tangsel Bakal Berlakukan PSBB

Doni
Sedang Dalam Pengajuan, Pemkot Tangsel Bakal Berlakukan PSBB
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

RADAR NONSTOP - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Airin memastikan, paling lambat pada besok Jum'at (10/4/2020) pihaknya telah mengirim surat dalam mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan, Kamis (9/4/2020).

Menurut Airin, dengan mengajukan PSBB itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

"Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok, intinya OPD kita sudah rapim tingkat dinas dan kecamatan, tadi sudah koordinasi dengan keamanan forkopimda dan sore ini dengan DPRD dan lainnya," terang Airin Rachmi Diany, di Balaikota Tangerang Selatan 

Airin mengakui, pihaknya harus mengikuti DKI Jakarta dalam memberlakukan PSBB. Pasalnya, DKI Jakarta tidak bisa melakukan PSBB sendiri tanpa didukung daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

"Dari hasil masukan semua, memang kita harus lakukan PSBB. Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan oleh DKI saja tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek. 

Dengan begitu, Airin berharap dengan pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta yang didukung oleh wilayah Bodetabek dapat segera memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19.