Sabtu,  20 April 2024

PSBB DKI, Bos Restoran: Kami Tak Bisa Larang Pembeli Makan Di Tempat

NS/RN
PSBB DKI, Bos Restoran: Kami Tak Bisa Larang Pembeli Makan Di Tempat
Ilustrasi sebuah restoran yang hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang.

RADAR NONSTOP - Walau PSBB DKI Jakarta berjalan efektif tapi ada beberapa restoran yang nakal. Mereka terpaksa buka dan membiarkan konsumen makan di tempat. 

"Kami tak bisa melarang pembeli kalau makan di tempat. Kalau dia tidak beli gimana, kan saya butuh buat bayar karyawan," ungkap seorang pemilik rumah makan di kawasan Cibubur, Jaktim, Sabtu (11/4) malam. 

Nat begitu biasa dia disapa, Corona telah membuat dirinya melakukan PHK 50 persen karyawannya. "Tadinya 10 orang yang kerja tapi saya gak sanggup. Kalau saya tutup juga bisa bangkrut dong," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa restoran di Jakarta Selatan yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari pertama pelaksanaannya. Salah satu pelanggarannya yakni pemilik restoran mengizinkan pembeli menyantap makanan di lokasi.

"Hari pertama masih ada beberapa rumah makan di Jakarta Selatan yang menyediakan makan di tempat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (11/4/2020).

Dia mengatakan petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa melipat kursi makan yang ada di beberapa restoran itu sehingga pelayanannya hanya untuk dibawa pulang.

"Namun sudah kita lakukan penindakan dengan melipat kursi dan mejanya agar pelayanannya hanya take away," katanya.

Arifin menyatakan pihaknya setiap malam menerjunkan 855 personel untuk memastikan tidak ada kerumunan di wilayah Ibu Kota.

"Semua Satpol PP di tingkat kota dan provinsi bergerak serentak dengan kekuatan personel 855 orang," katanya.

PSBB dilakukan dalam 14 hari ke depan atau pada 10 hingga 23 April 2020. Pemprov DKI Jakarta telah mengirim paket sembako ke warga berisi beras, sarden, biskuit, minyak goreng dan masker.