Kamis,  25 April 2024

Pemerintah Diminta Percepat Penyaluran Dana Jaringan Pengaman Sosial Sebesar Rp 110 Triliun

BCR
Pemerintah Diminta Percepat Penyaluran Dana Jaringan Pengaman Sosial Sebesar Rp 110 Triliun
Net

RADAR NONSTOP- Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 110 triliun sebagai jaring pengaman sosial dari total dana sebesar  Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus corona atua pandemi Covid-19.

Praktisi Hukum dan Ketua Perkumpulan Politisi Muda Indonesia (PPMI), Amsori mengharapkan dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) para perangkat Pemerintah Pusat, Kementerian, dan Pemerintah Daerah agar segera bergerak cepat menyalurkan dana jaring pengaman sosial itu.

“ Sebab, ada sebagian rakyat yang sudah menahan lapar sampai ada yang nekat bunuh diri. Yang paling ringan, banyak rakyat yang saat ini ‘mati gaya’ karena sudah hampir 4 mingguan berdiam di rumah dan pemasukan sehari-hari terhenti akibat pandemi corona,” kata Amsori, Selasa (14/4/2020).

BERITA TERKAIT :
Mario Balotelli Lempar Petasan di Ruang Ganti
Inovasi Gak Ada Habisnya, Program Lurah Kembangan Selatan Untuk Anak Dilirik Swasta

Menurut Amsori, negara ini kaya, sudah 74 tahun merdeka, tapi kalau ada rakyat yang lapar, menggantung diri karena putus asa, bahkan sampai melakukan aksi penjarahan, kerusuhan, dan tindakan kriminal akibat corona ini, maka itu adalah sebuah penghinaan kepada pendiri bangsa dan kepada rakyat seluruh Indonesia.

Dalam rangkat membantu kehidupan perekonomian rakyat kecil, Amsori juga meminta para produsen dan peritel menurunkan harga bahan pangan pokok dan barang kebutuhan dasar. Selain itu, para pedagang juga diminta untuk memikirkan kesulitan hidup yang dialami warga berpenghasilan rendah, apalagi menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri biasanya terjadi kenaikan terhadap semua barang baik sandang maupun pangan.