Rabu,  24 April 2024

Airin Evaluasi PSBB, Nanti Pelanggar Bakal Bisa Kena Sanksi Nih?

Doni
Airin Evaluasi PSBB, Nanti Pelanggar Bakal Bisa Kena Sanksi Nih?

RADAR NONSTOP- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menginginkan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Airin yang juga Ketua Gugus Tugas Tangsel Orang itu akan melihat hasil dari realisasi PSBB yang telah dilakukan dalam tiga hari terakhir, Selasa (21/4/2020).

Menurut Airin, evaluasi PSBB dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan masukan dalam evaluasi nanti apakah pelanggar PSBB akan diberikan sanksi atau tidak. 

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Pasalnya, dalam pelaksanaan PSBB tiga hari terakhir di tujuh titik pos check point para pelanggar hanya diberikan teguran dan pemberitahuan.

"Kita lakukan pertama cek poin, apakah tujuh posko cek poin sudah maksimal. Ada beberapa masukan yang tentu menjadi evaluasi yang hari ini kita akan bahas dengan Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua Pengadilan," terang Airin Rachmi Diany.

Evaluasi PSBB juga membahas apakah penjagaan tetap dilakukan 24 jam, atau biar efektif dijaga dari jam 5 pagi sampai jam 7 maupun sampai jam 8 malam. Pasalnya, pertimbangan itu mengingat keterbatasan SDM yang dimiliki Tangsel.

Evaluasi PSBB tak hanya fokus di pos check point saja, Airin juga menyoroti pasar, perusahaan, serta keberadaan Gugus Tugas yang telah tersebar hingga tingkat RT.

"Di pasar, ini PR terus buat kita untuk mengingatkan agar melakukan social distancing karena masih kita lihat berkerumun orang. Selain itu di toko-toko atau kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh, ini pun terus kita akan evaluasi disamping masih ada perusahaan yang meminta izin ke kita untuk dikecualikan," urainya.

Kendati begitu, dalam evaluasi PSBB, Airin mengklaim telah membentuk tim yang pada intinya untuk mengikuti aturan dan ketentuan guna mewujudkan keberhasilan PSBB sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita juga evaluasi di tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Karena PR kunci dari keberhasilan PSBB ini di tingkat RT/RW untuk menjaga masyarakatnya agar diam di rumah, sekolah di rumah, dan beribadah di rumah," tegas Airin Rachmi Diany.

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, berdasarkan data update Covid-19 pada Selasa (21/4/2020), warga terjangkit Corona di Tangsel terus mengalami peningkatan. 

Dalam data yang diterima Radarnonstop.co, sebanyak 885 orang dalam pantauan (PDP), 334 pasien dalam pengawasan (PDP), 82 positif Corona, dan 66 meninggal akibat Corona yang terdiri dari PDP sebanyak 48 orang dan dari positif Corona sebanyak 18 orang.