Selasa,  23 April 2024

Lagi PSBB, Pesanan Narkoba Di Jakarta Malah Meningkat 

NS/RN/NET
Lagi PSBB, Pesanan Narkoba Di Jakarta Malah Meningkat 
Polres Jakarta Pusat memamerkan barang bukti narkoba. Foto: Antara.

RADAR NONSTOP - Corona tak membuat penikmat narkoba kapok. Mereka malah memesan barang haram sabu-sabu untuk menenangkan diri di dalam rumah. 

Hal ini terungkap dari hasil gerebek Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir. Petugas menyita 11 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi. 

Salah satu pelaku mengaku, pesanan narkoba naik saat pemerintah menetapkan kerja di rumah atau WFH.  Diketahui, Jabodetabek saat ini sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. 

BERITA TERKAIT :
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala
Dikira Positif Narkoba eh GakTahunya Habis Nenggak Obat Sakit Kepala

Warga dilarang keluar rumah. "Pesanan banyak jadi mereka jualan," ungkap salah satu polisi yang namanya enggan disebutkan. 

Kasus pertama diungkap anggota Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat dengan menangkap tersangka LNH (32) di Pasar Nangka, Senen dan SS (29) di Mauk Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari penangkapan itu polisi menyita 2,05 gram ganja dan 3,25 gram sabu dari tersangka LNG, serta 5,47 kilogram sabu dari tersangka SS. Sementara anggota Polsek Gambir menangkap pelajar berinisial RA (23) dan FA (36) asal Banjarmasin Kalimantan Selatan.

"Ada 2 pengungkapan kasus narkoba," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Dia menuturkan, kedua tersangka ditangkap di Apartemen RM Residence Kamar 28 ACM Tower Lavender Podomoro City Central Park Tanjung Duren Selatan Grogol, Jakarta Barat beserta barang bukti 6,3 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi.