Rabu,  24 April 2024

PSBB Di Jakarta

Biar Kapok, Warga DKI Yang Sok Kebal Corona Harus Dihukum

NS/RN
Biar Kapok, Warga DKI Yang Sok Kebal Corona Harus Dihukum
Hukum push up di Jakarta Selatan bagi warga yang tidak pakai masker. Foto: Antara

RADAR NONSTOP - Corona di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir memang sudah melandai. Tapi, bukan berarti peredaran COVID-19 itu sudah musnah. 

Masih banyak warga yang bandel keluar rumah tanpa masker. Sanski tegas memang harus dilakukan jika ada warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

Beberapa hari lalu, di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta selatan, warga yang tidak pakai masker dihukum push up. Cara ini diyakini bisa membuat warga kapok. 

BERITA TERKAIT :
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Coorna Makin Ngegas, Jakut Jaktim Jaksel Horor Tuh

Sementara Polda Metro Jaya terus memantau kebijakan PSBB di sejumlah titik dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Minggu (3/5/2020). Pengendara yang tidak mematuhi aturan PSBB diberikan surat teguran.

Dalam pemantauan itu polisi dibantu petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Salah satunya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

"Beserta Dishub dan aparat terkait melaksanaan PSBB dengan pemantauan dan pemeriksaan di check point Tl Harmoni, arus lalin terpantau lancar," dikutip dari akun Twitter @TMCPolda Metro, Minggu (3/5/2020).

Pemeriksaan dilakukan di persimpangan Bintang Mas Jakarta Utara dan Cakung, Jakarta Timur. Kendaraan yang diperiksa mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga mobil angkutan bak terbuka.