Jumat,  26 April 2024

Korban PHK Terus Berjatuhan, Kapan Sih Corona Musnah?

NS/RN
Korban PHK Terus Berjatuhan, Kapan Sih Corona Musnah?
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - PHK atau alasan di rumahkan sementara bukan lagi kabar getir. Karyawan hanya tinggal menunggu wkatu kapan si bos mengabarkan info buruk itu. 

Sejak darurat Corona di Jabodetabek, banyak toko, restoran dan rumah makan tutup. Mereka tidak bisa lagi jualan karena omzet abjlok. 

Ino, pemilik kuliner sambel di kawasan Ciputat, Tangsel mengaku, omzetnya jeblok sehak Corona. Penurunan kata bapak tiga akan ini mencapai 70 persen. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Tadinya karyawan saya ada 10 untuk dua rumah makan. Kini sisa 4 karena dah sanggup bayar lagi," ucapnya saat dihubungi radar nonstop, Minggu (3/5) malam. 

Dia mengaku, untuk dua rumah makan biasa omzetnya mencapai Rp 10-12 juta per hari. "Wah saat ini dapat omzet 5 juta aja berat," ungkapnya. 

Rumah makan padang di Kemayoran, Jakpus juga sudah memberhentikan 5 karyawannya. "Sekarang saya dan istri saja. Gak sanggup bayar orang, belum sewa tempat," ucap pria yang biasa disapa Uda. 

Begitu juga nasib Hardi. Karyawan toko pakaian di mal kawasan Tanah Abang ini mengaku, sudah tidak kerja selama tiga minggu. "Gak dapat THR. Habis bos saya kan gak bisa buka toko," keluhnya. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Motik menyebut warga yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi corona (Covid-19) bisa mencapai 15 juta jiwa.

Angka itu lebih besar dari jumlah yang sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 2,8 juta per 20 April lalu. Sebab, kata Suryani jumlah itu belum ditambah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang juga ikut terdampak.

"Jadi kalau tadi 2 juta, fakta bisa 15 juta. Itu 2 juta mungkin yang dilaporkan. Apakah UMKM melaporkan, kan tidak," kata Suryani dalam diskusi online via aplikasi Zoom, Jumat (1/5).

Ribuan Pekerja Di-PHK

Sementara di Jakpus saja saat ini ada 16.669 karyawan dalam status dirumahkan ataupun terkena PHK.

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim membenarkan soal data tersebut. "Dampaknya memang besar, sangat banyak sekali. Hingga ribuan itu, kami sudah catat, itu kami dapat dari Dinas, Dinas pun dapat dari Kementerian (Ketenagakerjaan RI)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Data yang dihimpun Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat menyebutkan, karyawan yang bekerja di sektor formal seperti perusahaan ataupun korporasi paling banyak menerima kabar dirumahkan ataupun PHK dengan jumlah 11.792 orang.

Dari sektor informal seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ataupun toko-toko tercatat 4.907 orang terkena dampak sistem dirumahkan atau PHK.

Dari kedua jenis status pekerjaan, tenaga kerja yang bekerja di Jakarta Pusat mendapatkan status dirumahkan dibandingkan PHK.

13.949 orang harus dirumahkan akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup dan tidak beroperasi selama Covid-19 menyerang Ibu Kota, sedangkan sebanyak 2.750 orang harus menjadi korban PHK.

Para pekerja yang terkena dampak paling banyak dengan status dirumahkan atau PHK itu pun berasal dari Provinsi DKI Jakarta dengan total 11.393 orang, sementara untuk pegawai dari luar DKI Jakarta yang terkena dampak berjumlah 5.306 orang.

Saat ini untuk memfasilitasi korban PHK atau pun pekerja dirumahkan, pemerintah menyediakan program pelatihan bagi para pekerja itu melalui program kartu prakerja.

17.000 orang itu termasuk dalam pendataan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang mencatat 1.722.958 pekerja yang terkena dampak Covid-19 dengan status pekerjaan dirumahkan ataupun PHK di seluruh Indonesia.