Kamis,  18 April 2024

Berakhir 31 Mei, PSBB Tahap Kedua Di Kota Bekasi Masuki Hari Kedelapan

YUD
Berakhir 31 Mei, PSBB Tahap Kedua Di Kota Bekasi Masuki Hari Kedelapan

RADAR NONSTOP - Waras Wasisto, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan menggelar monitoring chek point di perbatasan Jakarta - Kota Bekasi di Jalan Raya Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020).

"Monitoring ini saya lakukan karena ingin memastikan berjalannya Check Point PSBB secara serentak se Jawa Barat, terutama perpanjangan PSBB diwilayah Kota Bekasi yang notabene adalah penyanggah Ibu Kota DKI Jakarta. Saya mengapresiasi 3 Pilar, diantara pihak Kepolisian, TNI (Kodim) dan Pemerintah Kota Bekasi seperti Satpol PP serta Dinas Perhubungan juga jajaran Pokdar," terang Waras kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Apa yang dilakukan para Petugas PSBB selama 24 jam ini, sambung Waras, perlu kita apresiasi dan nanti akan saya sampaikan ke Pak Gubernur Jawa Barat juga Wali Kota Bekasi agar petugas-petugas yang ada disini, baik itu Satpol-PP, Dishub, Kepolisian maupun pihak TNI baik Koramil ataupun Kodim agar mendapatkan perhatian.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Tentunya, sebagai Wakil DPRD dari Provinsi Jawa Barat, sekali lagi saya ucapkan terimakasih. Harapan kita, kalau semua disiplin, semua menjalankan tupoksinya dengan baik Insyaallah Pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan Negara kita kembali beraktifitas normal," terangnya.

Saya pikir, sambung Waras, check point PSBB ini sangat penting dilakukan karena ini menyambut dimana masanya masyarakat pulang kampung.

"Jakarta ini evicentrum, orang yang sehat pun belum tentu tidak positif, ini yang mesti kita jaga betul. Jadi, pengecekan yang dilakukan oleh para petugas ini sangatlah penting untuk memfilter agar orang-orang yang lewat benar-benar bukan orang yang mau mudik dan orang-orang yang ingin pulang kerumahnya, jadi ini harus bisa dibedakan," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ikhwanudin, Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi saat di masuk tahap ke-2 Hari kedelapan.

"Pelanggaran yang masih kerap kita temukan yakni para pengendara yang tidak menggunakan masker. Kebetulan penjagaan PSBB kita bergabung dengan Pospam Mudik gabungan Dishub, Satpol-PP, TNI, Polri. Dan rencananya kegiatan ini sampai tanggal 31 Mei. Selama bertugas, ada warga yang dari Jakarta ingin mudik ke Jawa kita suruh putar balik untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik. Harapan kita kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bekasi untuk tetap selalu mengikuti anjuran dari Pemerintah guna memutus mata rantai penyeberan Virus Covid-19 ini," paparnya.

Sementara, Sofiyan, Kanit Lantas Polsek Bekasi Barat turut mengimbau agar masyarakat taat sama aturan-aturan yang ada.

"Selalu menggunakan masker, jaga jarak disaat bermobil. Jadi kami meminta kesadaran masyarakat," imbuhnya.

Sekedar untuk diketahui, Kota Bekasi sudah sepekan menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang dimulai sejak 29 April 2020 lalu.

Namun, kasus terkait Covid-19 belum juga mereda. Berdasarkan data situs web Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (6/5/2020), pukul 23.00 WIB, ada 255 kasus positif Covid-19.

Jumlah kasus positif Covid-19 tersebut melonjak tajam dibanding awal Pemkot Bekasi menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota ini.

Sebagai informasi, pada awal perpanjangan PSBB di Kota Bekasi, Rabu (29/4/2020), ada 234 kasus positif Covid-19.