Rabu,  24 April 2024

Sembako Covid Ganti Sertifikat, Nih Surat Terbuka Jari 98 Untuk Presiden Jokowi

RN/CR
Sembako Covid Ganti Sertifikat, Nih Surat Terbuka Jari 98 Untuk Presiden Jokowi
Presiden RI, Joko Widodo -Net

RADAR NONSTOP - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas kebijakan, kesigapan dan program kerja yang saat ini dirasakan betul manfaatnya oleh seluruh lapisan Rakyat Indonesia.

Namun, Jari 98 menyarankan agar Presiden Jokowi mengevaluasi program bagi - bagi sembako saat ini (wabah corona). Sebab, Jari menilai program bagi - bagi sembako itu malah jadi riak - riak kecil, menjadi peta konflik dan kecemburuan sosial ditengah masyarakat. Disebabkan pembagian tidak merata dan data penerima yang amburadul.

Melalui surat terbuka, Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa meminta, program bagi - bagi sembako dihentikan sementara, dan kembali prioritaskan program prona bagi - bagi sertifikattanah gratis.

BERITA TERKAIT :
Jokowi Melanggar Etika Karena Dukung Paslon, Tapi Gak Bisa Terjerak Hukum
Jokowi Selamat Dari Putusan MK, Hakim Sebut Presiden Tak Melakukan Nepotisme 

Berikut surat terbuka Ketua Presidium Jari 98, Willy Prakarsa kepada Presiden Joko Widodo selengkapnya:

Surat Terbuka

Kepada YTH

Bapak Presiden Ir. H Joko Widodo

Salam Merdeka, Merdeka!

Saya berdoa Bapak Presiden dalam keadaan sehat, sabar serta tetap semangat di situasi hantaman Virus Corona yang melanda Negeri kita saat ini.

Bapak Presiden, mengamati serta mencermati semua kebijakan dan program kerja Bapak untuk seluruh lapisan Rakyat Indonesia patut Saya beri Apresiasi yang tinggi dan Ucapan Terimakasih yang tak terhingga.

Namun di tengah Kondisi Bangsa dan Negara ini sedang Carut Marut akibat musibah yang melanda negeri ini dampak dari Covid-19, kiranya kebijakan bagi - bagi sembako perlu dievaluasi kembali.

Sebab, saya melihat, pada akhirnya bantuan tersebut justru menjadi riak - riak kecil, menjadi peta konflik dan kecemburuan sosial dikarenakan pembagian tidak merata. Khususnya masyarakat di pelosok - pelosok perkampungan/pedesaan.

Saya sekedar memberi masukan dan usulan, ada baiknya kebijakan bagi - bagi sembako dihentikan dulu, dan kembali prioritaskan program Prona pembagian sertifikat secara gratis.

Sertifikat Prona tersebut saat ini jauh lebih efektif buat seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka dapat agunkan sertifikat tersebut ke Bank jika dirasa butuhkan modal untuk usaha dan mensiasati hidup ditengah situasi PSBB akibat wabah Virus Corona.

Dampaknya selain Pemerintah berhasil memberikan edukasi kepada Rakyat Indonesia dan hidup rakyat tidak lagi menjadi ketergantungan pada sembako tersebut, bahkan ada kesadaran dan bentuk tanggung jawab secara individual menyelesaikan persoalannya.

Kemudian, di sisi lainnya bagi yang tidak memiliki tanah maka sembako tersebut dapat disalurkan sesuai porsinya sebagaimana yang di atur oleh UUD 1945  Pasal 35 ayat 1 yang menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Nah, disinilah peran Pemerintah yang di komandoi oleh Presiden RI benar - benar melaksanakan Amanat dari UUD 1945 tersebut.

Demikianlah surat ini saya buat, semoga bermanfaat, dan mohon maaf jika terdapat kesalahan. Terimakasih

Merdeka!

Willy Prakarsa

(Ketua Presidium Jari 98)

Sabtu, 9 Mei 2020