Jumat,  26 April 2024

Saling Ejek Saat Sahur On The Road, Pelajar Di Pondok Aren Tewas Disabet Celurit

Doni
Saling Ejek Saat Sahur On The Road, Pelajar Di Pondok Aren Tewas Disabet Celurit
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Kegiatan membangunkan sahur on the road oleh remaja di Kampung Wadasari, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memakan korban jiwa.

Korbannya, salah satu pelajar bernama Darma Lesmana (16), warga Jalan Abadi Rt. 03 Rw. 04,  Pondok Karya, Pondok Aren, tewas akibat sabetan celurit di kepalanya, Minggu (10/5/2020).

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) dari kepolisian setempat menyampaikan, peristiwa sahur on the road maut itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) lalu. 

BERITA TERKAIT :
Lurah Camat Gak Bisa Kerja Jangan Dipelihara, Tomud "Sentil" Anak Buah Kang Uus 
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto menyampaikan, sahur on the road maut terjadi berawal dari saling ejek antar dua kelompok pemuda Kampung Kebon Kopi dan Kampung Wadasari, Pondok Betung, Pondok Aren.

"Dua kelompok pemuda tersebut bertujuan membangunkan sahur, kelompok pemuda dari Kebon Kopi ke Kampung Wadasari. Mereka bertemu dan saling ejek akhirnya menimbulkan tawuran," terang Kompol Kompol Afroni Sugiarto.

Afroni menjelaskan, peristiwa tawuran maut itu terjadi ada hari Minggu tanggal 3 Mei 2020 sekira pukul 02.39 Wib. Lokasinya, kata Afroni, didepan masjid At-Takwa Kampung Wadasari, Pondok Betung, Pondok Aren Tangsel.

"Remaja dari Kampung Kebon Kopi sekitar 20 orang datang ke Kampung Wadasari bertujuan untuk membangunkan sahur, mereka bertemu dengan kelompok korban dan saling mengejek yang mengakibatkan terjadi tindak pidana pengeroyokan," ungkap Kompol Afroni.

Dengan adanya peristiwa itu, sambung Afroni, korban disabet celurit di kepala bagian belakang yang sudah disiapkan tersangka MRN alias Rehan (20). Korban masih dilempar dengan batu oleh tersangka SFR alias Rizal (15) hingga jatuh terlentang.

Informasinya, akibat luka sabetan celurit itu korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami perawatan selama kurang lebih tujuh jam. 

Dalam peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit yang disita dari pelaku MRN dan sebuah batu bata yang digunakan pelaku SFR.

Akibatnya, kini dua tersangka MRN alias Rehan dan SFR alias Rizal diamankan di Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan. Keduanya terancam pasal 170 KUHPidana tentang kasus tindak pidana pengeroyokan.