Kamis,  25 April 2024

Bantah Potong Honor Petugas Piket PSBB, Ini Penjelasan Lurah Pengasinan

YUD
Bantah Potong Honor Petugas Piket PSBB, Ini Penjelasan Lurah Pengasinan
Lurah Pengasinan, Juhasan

RADAR NONSTOP - Menyikapi rumor pemotongan honorarium petugas piket PSBB dan Penanganan Covid-19, Juhasan, Lurah Pengasinan membantah perihal tersebut. 

Bicara pemotongan honorarium, kata dia, jelas sangat riskan, apalagi sekelas pamor dirinya.

"Jelas saya sangat membantah kabar tersebut karena hal itu tidak ada. Boro-boro mau motong, malah saya ingin nambahin buat THR mereka, ini lagi mikir gimana caranya bisa dapat pinjaman dari Bank Jabar," tegas Juhasan kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (12/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Juhasan menjelaskan, di sini ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pamor Kelurahan Pengasinan, kalau dirinya tidak bisa bersinergi dengan baik terus terang langkahnya tidak akan terbantu kalau tidak ada Pamor.

"Luas Kelurahan Pengasinan itu ada sebanyak 30 RW, 185 RT, kurang lebih 52 ribu penduduk jiwa. Jadi, kalau kita bekerja tidak dibantu Pamor secara otomatis saya sendiri akan merasa kewalahan," terang Juhasan.

Disinggung soal berapa total petugas piket di Kelurahan Pengasinan untuk staff yang berjaga PSBB dan Penanganan Covid-19, Juhasan menerangkan kalau piket rutinitas satu malam itu pihaknya membentuk 5 Pamor, 10 staff ada Pokdar, Satpol-PP ya total ada 10.

"Namun, saat kegiatan war-war semua kita gerakkan, kurang lebih ada 100-an orang," papar Juhasan.

Ditanya terkait berapa honor para petugas piket yang ditugaskan berjaga PSBB maupun penanganan Covid-19, Juhasan menjawab Rp 700 ribu per kepala selama 21 hari selama bertugas di PSBB kedua ini, itu belum dipotong pajak penghasilan (PPH 21).

"Setelah dikasih, Pamor Kelurahan ya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dan mudah-mudahan gaji merekapun tetap ada. Justru saya sendiri kepengen nambahin buat Pamor. Rp 700 ribu sampai kemana sih buat kebutuhan selama sebulan. Jadi menyikapi isu pemotongan honor petugas piket di Kelurahan ini saya sangat membantah dan jelas saya sangat dirugikan kalau begitu. Saat ini, sambung Juhasan, kita tetap melakukan yang terbaik, baik buat masyarakat terlebih buat Pemerintah Daerah," ujar Juhasan.

Menyikapi perihal Bantuan Sosial (Bansos), Juhasan menerangkan bahwa saat ini Bansos dari Pemkot Bekasi sudah memasuki tahap ke tujuh, malah ini mau masuk tahap kedelapan dan paket sembako lagi disiapkan.

"Kalau Bansos dari Presiden, di Kelurahan Pengasinan ini baru dapat satu RW, yakni RW.13 sisanya belum itu dari Kemensos, dan kalau dari Pemerintah Provinsi Jabar belum ada laporan sampai sekarang. Namun yang dari Provinsi kabarnya hari ini lagi dipersiapkan. Kebetulan Kecamatan Bekasi Selatan sama Timur sudah dapat, mungkin estafet. Ya kita harapkan mudah-mudahan secepatnya biar merata," ujarnya.

Juhasan pun menyampaikan harapannya kepada para Pamor dan petugas piket agar tetap semangat didalam melanjutkan tugas dan kewajibannya. Kalau saya punya rekeji mungkin akan saya tambahin buat vitamin mereka.

"Terkait dengan adanya Bansos, baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat agar masyarakat bisa sabar menunggu. Dan Bantuan tersebut benar adanya, biar kami di Kelurahan ini tidak di uber-uber warga. Imbauan buat Pemerintah agar sosialisasinya lebih baik lagi untuk bisa dipahami masyarakat, jangan sampai masyarakat bawah ada yang teriak. Dan untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi saya harapkan untuk tetap selalu mengikuti anjuran protokoler dari Pemerintah," ungkapnya.

Disinggung perihal pendataan Bansos, Juhasan menjelaskan kita pihak Kelurahan menerima data itu dari pihak RT/RW, yang gerak jemput bola memverefikasi itu RT/RW untuk diserahkan ke Kelurahan setelah itu Kelurahan nyerahin data ke Kecamatan, Kecamatan baru ke Dinas Sosial.

"Yang pasti, terkait Bansos Warga Terdampak Covid-19, Lurah Pengasinan buat ruangan pengaduan masyarakat," pungkasnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa rumor adanya pemotongan honorarium staff petugas piket tidak hanya disebut-sebut terjadi di Satpol-PP Kota Bekasi, namun juga diisukan terjadi di Kelurahan dan Kecamatan. Dan hal ini menjadi perbincangan hangat dikalangan publik.