Selasa,  23 April 2024

KPK Gelar Video Conference Dengan Wali Kota Bekasi

YUD
KPK Gelar Video Conference Dengan Wali Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Video Conference dengan 3 Kota/Kabupaten, di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, dan Kepala Disdukcapil, Taufik Rahman serta para peserta Vcon, Camat se Kota Bekasi.

Pembahasan Vcon mengenai kendala kendala bantuan sosial yang diberikan oleh warga, juga ditambah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang banyak aduan mengenai penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Bantuan dari Pemkot Bekasi dilaporkan Wali Kota Bekasi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi bahwa bantuan tersebut sudah berjalan di luar DTKS, melalui sistem door to door karena langsung melalui petugas Pemantau Monitoring (Pamor) Wilayah yang disebar di tiap RW se Kota Bekasi. 

Data tersebut disinkronkan dengan penyesuaian data RT RW dan langsung konfirmasi ke Kelurahan setempat.

Jika penerima bantuan sosial dari Pemkot Bekasi sudah mendapatkan, maka ada stiker bertuliskan bantuan rumah tangga untuk terdampak covid 19 dan ditempel di rumah masing masing penerima, ini untuk menyesuaikan data terbaru sekaligus mengupgrade data dari DTKS. 

Dan jika ada yang tidak terima dengan stiker tersebut, maka Pemkot Bekasi akan mencoret nama warga yang menerima bantuan tersebut, bisa jadi mereka sudah penyesuaian dengan perekonomiannya.

Dilaporkan juga, mengenai DTKS yang sedang disebar di wilayah Kota Bekasi yakni dari Petugas Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilapangan yang sehari hari berkomunikasi dengan RT dan RW.

Dikarenakan adanya pandemi ini, bisa menyegarkan data kita semua, melalui proses melakukan updating, karena DTKS ini berasal dari tahun 2017, kemungkinan terbesar ada yang sudah meninggal dunia, pindah ataupun perekonomiannya sudah membaik dari tahun 2017.

"Untuk laporan ini akan segera kami kiimkan data base terbaru di Kota Bekasi dan membuat buku besar berita acaranya usai pandemi ini, akan kami kirimkan ke Kementerian Sosial dan pihak pihak berwenang untuk upgrade datanya sehingga kedepannya tidak ada lagi yang sudah tidak layak menerima, bisa menerima kembali bantuan apapun" jelas Rahmat Effendi

Pemerintah Kota Bekasi pun dari warganya banyak warga yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan sosial dari ketiga bantuan dari Pemerintah.

"Kami telah membuka aduan di masing-masing Kelurahan jika tidak mendapatkan bantuan, dan jika memang masuk ke dalam kriteria, kami akan masukkan data di kriteria penerima bantuan sosial," ujarnya.