Jumat,  29 March 2024

Ketua Komisi B DPRD DKI

Abdul Aziz: Miskomunikasi Di Internal Hal Biasa, Bagian Dari Dinamika Politik

RN/CR
Abdul Aziz: Miskomunikasi Di Internal Hal Biasa, Bagian Dari Dinamika Politik
Rapat evaluasi LKPJ Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu 13/5/2020

RADAR NONSTOP - Miskomunikasi di internal komisi adalah sesuatu hal yang sangat lumrah dan biasa.

Terlebih, anggota komisi merupakan perwakilan dari fraksi - fraksi yang ada di DPRD. Otomatis membawa kepentingan yang beragam dan berbeda.

Begitu dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menanggapi adanya isu disharmonisasi di internal komisi yang dipimpinnya itu.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

“Saya pikir belum sampai ada disharmonisasi ya, kalau riak - riak kecil karena miskomunikasi ya memang ada, tapi itu lumrah dan wajar, bagian dari dinamika politik, biasa saja,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, sudah menjadi hal biasa jika kebijakan yang diambil tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Yang perlu dicatat, saya mengambil keputusan lewat rapat pimpinan. Kan di Komisi itu kolektif kolegial. Jadi ada Golkar dan PDIP yang ikut mengambil putusan,” jelasnya.

Terkait rapat evaluasi LKPJ pada Rabu (13/5/2020) yang dikabarkan hanya dihadiri unsur pimpinan dan anggota dari PKS saja, Aziz membantah.

Dikatakannya, rapat evaluasi LKPJ tersebut sudah memenuhi syarat sah, terbukti anggota komisi dari beberapa fraksi hadir dalam rapat tersebut.

“PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem,  PSI dan Golkar semuanya hadir kok, bisa dibuktikan dengan absensi,” tegas Aziz.

#Komisi   #DPRD   #LKPJ