Jumat,  29 March 2024

Polemik Surat Ormas Soal THR Di Bekasi, Ini Saran dari Ketua POBU 

YDH/RN
Polemik Surat Ormas Soal THR Di Bekasi, Ini Saran dari Ketua POBU 
Arif Rahman Hakim

RADAR NONSTOP - Surat ormas yang diduga meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat, heboh. Surat tersebut yang beredar di media sosial.

H. Arif Rahman Hakim, Ketua Persatuan Ormas Bekasi Utara (POBU) Kota Bekasi yang juga Ketua Garda Muda FBR Kota Bekasi mengatakan bahwa kalau isi surat yang beredar tersebut, tidak ada pemaksaan, intinya sukarela.

"Kalau kita mengacu Undang-undang No 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang CSR kalau masyarakat itu yang meminta sekitar lingkungan itu ada kewajiban perusahaan terhadap warga masyarakat sekitar yang tergabung dalam ormas. Akan tetapi yang kita sayangkan, ada instansi-instansi yang lain yang ikut dilibatkan dalam pengajuan THR tersebut nah ini yang menjadi persoalan," tegas Arif, Rabu (13/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Undang Dewan Bukber Di Restoran, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Dia berharap kedepannya tidak ada lagi instansi lain yang dilibatkan. "Tetapi saya lihat Pak Kapolsek sudah mengklarifikasi bahwa itu tidak ada komunikasi, camat pun mengaku sama, instansi yang lain juga tidak ada komunikasi," akunya. 

"Sebenarnya ini adalah peran kita semua, bagaimana pemerintah daerah, pihak perusahaan melalui CSR-nya memberikan pengertian memperdayakan masyarakat sekita," tegas Arif.

Arif yang juga anggota DRPD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan melanjutkan sukarela harusnya tidak ada penekanan dan tidak ada intervensi. 

"Diberikan ya Alhamdulillah, tidak diberikan saya rasa mereka juga tidak akan marah. Cuma tadi yang saya sampaikan, fungsi Undang-undang No 40 Tahun 2007 Pasal 74 harus dilakukan. Perusahaan harus bisa merekrut masyarakat sekitar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti yang terjadi di Bekasi Timur," terang Arif.

Disinggung soal adanya dugaan ormas meminta kepada pedagang kecil bukan perusahaan besar, Arif menjawabnya kalau itu salah satu bentuk kesalahan sebab kondisi saat ini lagi terdampak wabah virus COVID-19 janganlah membebani pedagang yang sedang kesulitan.

Arif menjelaskan, kalau AD-ART seluruh ormas semuanya baik dan benar. "Mereka sama-sama mempunyai cita-cita untuk membangun daerahnya, bersinergi dengan pemerintah dengan tiga pilarnya Polri dan TNI. Tetapi mungkin ada oknum yang memanfaatkan kelembagaan mereka untuk mencari sebuah keuntungan secara kepribadian," terang Arif.

"Kota Bekasi ini Kota yang Ikhsan, Kota Damai, Tentram, buktinya kita antara Agama, antara Ummat, antar Ormas antar Suku semuanya akur di Kota Bekasi ini," ujar Arif.

#Ormas   #THR   #Bekasi