Kamis,  25 April 2024

Operasi PSBB di Bekasi, Warga Kranji Masih Aja Bader 

YDH/RN
Operasi PSBB di Bekasi, Warga Kranji Masih Aja Bader 
Miras yang diamankan petugas gabungan.

RADAR NONSTOP - PSBB di Kota Bekasi ternyata tak membuat warga gerah. Mereka tetap saja bader alias nakal. 

Lurah Kranji Andi Kristanto P bersama rombongan yang melakukan blusukan berhasil mengamankan ratusan botol miras. Selain itu, banyak juga warga yang berkumpul.

Aksi lurah itu menindaklanjuti Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

BERITA TERKAIT :
Kondisi Wilayah Semrawut dan Kumuh, Warga Tegal Alur: Lurah Jangan Tidur Dong
Sembako Murah Bikin Semangat Ditengah Puasa, Warga Tamansari: Makasih Pak Pj dan Pak Walikota

"Masih ditemukan kerumunan masa dan masyarakat yang belum taat dengan aturan PSBB, bersama petugas gabungan dan berbagai unsur Tomas kita tindak tegas. Kita juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan," tegas Lurah Kranji Andi Kristanto P, Minggu (17/5/2020).

Dalam pelaksanaan sosialisasi PSBB di salah satu Pelaku Usaha Rumah Makan di Jalan Sudirman Kranji, Lurah Kranji menemukan minuman keras yang sengaja disimpan untuk diperjualbelikan.

Lurah Kranji bersinergi dengan Jajaran Polsek Bekasi Kota, langsung menindak pelaku ditempat dan mengamankan botol miras tersebut.

Sementara Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi ditemani Kanit Binmas AKP Sugiyarto langsung mengamankan penjual.

"Selain sosialisasi penegakkan aturan PSBB, kami juga mengantisipasi angka kriminalitas dan tingkat kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah," tambah Andi.