Kamis,  28 March 2024

Ada 3.726 Kasus

Corona Dan Jelang Lebaran, Waspada Perampokan Dan Begal

NS/RN
Corona Dan Jelang Lebaran, Waspada Perampokan Dan Begal
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Pelaku kriminal tidak pernah pandang bulu. Mereka tetap beraksi disaat rakyat susah karena dampak Corona. 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kenaikan angka kejahatan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau pekan kedua bulan Mei 2020. Kenaikan 7,04 persen kriminalitas telah terjadi.

Pada pekan ke-19 atau awal Mei 2020 tercatat ada 3.481 kasus kriminal. Kenaikan terjadi pada pekan selanjutnya dengan jumlah kejahatan mencapai 3.726 kasus.

BERITA TERKAIT :
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara
Diguyur Duit THR, DPRD DKI Banjir Duit, Gak Bahaya Ta?

Kasus kejahatan didomonasi dengan kejahatan jalanan seperti perampokan, begal dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 

"Ada kenaikan 7,04 persen kejahatan pada pekan ke-20 jika dibandingkan pekan ke-19," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Ahmad menjelaskan pada pekan ke-19 atau awal Mei 2020 tercatat ada 3.481 kasus kriminal. Kenaikan terjadi pada pekan selanjutnya dengan jumlah kejahatan mencapai 3.726 kasus.

Dia berharap masyarakat menaati arahan pemerintah untuk tetap di rumah dan wajib menggunakan masker saat terpaksa berkegiatan di luar. Ahmad juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan hati-hati.

"Kalau terpaksa bepergian pastikan parkirkan kendaraan di tempat aman. Lapor ke polisi jika merasa terancam atau menemukan sesuatu yang mencurigakan.