RADAR NONSTOP - Ruang kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi disegel KPK, Minggu (14/10/2018).
Saksi mata penyegelan, Paiman (Pamdal) Pemkab Bekasi menuturkan, petugas yang mengaku dari KPK itu berjumlah tiga orang. Ketiganya terdiri dari dua orang pria dan satu orang perempuan.
“Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," beber Paiman di Cikarang (14/10/2018).
BERITA TERKAIT :Merasa Tertipu, Pemilik STIE GICI Laporkan Pengurus KORPRI Ke Polres Metro Kota Bekasi
Kerja Di Jakarta, Orang Depok & Bekasi Sulit Nabung Karena Biaya Transportasi Mahal
Dituturkan Paiman, tiga orang petugas KPK itu tidak banyak bicara. Saat ditanya identitas pun ketiganya hanya menunjukan surat tugas.
"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.
Salah satu petugas yang bernama Pak Puspo, ungkap Paiman, memakai identitas bertuliskan "KPK". “Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya.
Pantauan di lokasi, pada Minggu sore menjelang magrib, semua ruangan di lantai satu disegel dan dipasang police line bertuliskan KPK.