Kamis,  28 March 2024

Corona Bikin Depresi, Anak Durhaka Bantai Ayah  

NS/RN/NET
Corona Bikin Depresi, Anak Durhaka Bantai Ayah  
Lokasi pembunuhan ayah.

RADAR NONSTOP - David memang anak tak tau diuntung. Pemuda 26 tahun ini layak dicap anak durhaka. 

Dia tega membunuh ayahnya, Budi (56). Diketahui, saat pandemi Corona ini memang banyak warga yang dilanda setres dan galau.

Peristiwa sadis itu terjadi di rumah korban di Cilegon, Serang, Banten, Senin (18/5/2020) malam.

BERITA TERKAIT :
Gagal Lolos Ke DPRD DKI Kena Bully, Caleg Kere Siap-Siap Aja Masuk RS Jiwa
Caleg Setres Bakal Marak, DKI Belum Siapkan Ruang Rawat Inap Orgil 

Belum diketahui motif tindakan sadis pelaku. Namun, dugaan sementara karena pelaku marah tidak diizinkan keluar malam. Pelaku yang kalap lalu memukul kepala korban dengan palu. Setelah itu, pelaku mengambil golok.

Pelaku lalu membuang golok dan palu ke semak-semak untuk menghilangkan jejak. Polisi saat ini masih memeriksa pelaku yang diduga kuat mengalami depresi itu.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi mengatakan, kejadian itu baru diketahui saat rekan kerja korban datang ke rumahnya untuk mengajak bekerja.

“Teman korban terkejut saat mendapati Budi sudah tidak bernyawa tergeletak di kamarnya dengan bersimbah darah dan luka gorokan pada lehernya,” kata Maryadi, Selasa (19/5/2020).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menerima informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, kata Maryadi, petugas mendapatkan bukti kuat pelaku pembunuhan yang tidak lain anak korban. “Tak lama berselang pelaku berhasil diamankan. Untuk menghilangkan barang bukti yang digunakan, pelaku sempat membuang palu dan sebilah golok di semak-semak,” katanya.

Maryadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku depresi sehingga tega melakukan aksi keji itu terhadap ayah kandungnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Mapolres Cilegon. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan jenazah korban saat ini masih di Rumah Sakit Drajad Prawiranegara Kabupaten Serang untuk diautopsi. Meski kasus pembunuhan, petugas mengevakuasi jasad korban tetap menggunakan aturan penanganan Covid-19.