Jumat,  29 March 2024

Rakyat Menjerit

PSBB DKI Lanjut, M Taufik: Pilihan Pahit, Terpapar Atau Ekonomi Sulit 

NS/RN
PSBB DKI Lanjut, M Taufik: Pilihan Pahit, Terpapar Atau Ekonomi Sulit 
M Taufik (kanan) Anies Baswedan saat pembacaan rekomendasi LKPJ di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakpus. Foto: Instagram MT.

RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB. Aturan ini berlaku hingga 14 Juni 2020. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, kebijakan PSBB diperpanjang adalah pilihan pahit. Anies kata dia, dihadapkan pada posisi terjepit. 

"Antara terapapar dan ekonomi sulit. Artinya PSBB diperpanjang untuk menyelamatkan nyawa warga DKI Jakarta dan dampaknya ekonomi sulit," akunya kepada wartawan dalam siaran pers, Selasa (18/5). 

BERITA TERKAIT :
Diguyur Duit THR, DPRD DKI Banjir Duit, Gak Bahaya Ta?
PKS Belum Tentu Jadi Ketua DPRD DKI, MD3 Lagi Digarap Golkar Untuk Direvisi

Ketua Gerindra DKI Jakarta yang biasa disapa Bang MT ini menyatakan, PSBB harus benar-benar dipatuhi agar memutus mata rantai COVID-19. 

"Kita terus pantau dan analisa. Insya Allah, jika PSBB ini selesai maka Corona landai kuncinya adalah taat dan patuh tetap di rumah, jaga jarak dan jaga kesehatan," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, ekonomi ibu kota saat diterpa Corona sudah kedodoran. Hal ini terlihat dari APBD DKI Jakarta yang awalnya Rp 89,7 triliun menjadi Rp 47 triliun. 

"Pasca Corona kita akan geber kebangkitan ekonomi rakyat. Karena, roda ekonomi di bawah remuk dan harus segera dibenahi," beber Bang MT yang juga Ketua Umum PBVSI DKI Jakarta ini. 

Bang MT mengaku, anggaran belanja yang tidak penting sudah dipangkas habis. Dinas-dinas tidak boleh lagi membuat program yang tidak penting karena semua untuk penuntasan Corona. 

"Kita konsen di penuntasan Corona dan pemulihan ekonomi. Karena saat ini rakyat sudah menjerit di bawah," tegasnya. 

Anies Baswedan secara resmi telah melanjutkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini disebutnya akan jadi PSBB terakhir.

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 14 Juni," ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020).

Ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Usai ini, dimungkinkan tak akan ada PSBB lanjutan. "Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," tegas Anies.

Seperti diketahui, Anies memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.

"DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/).

Kemudian Anies memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB Jilid II berakhir pada 22 Mei mendatang.

"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," ungkap Anies, Rabu (22/4).

Anies kemudian melanjutkan memperpanjang PSBB untuk kedua kalinya. PSBB Jilid III akan berlangsung hingga 14 Juni nanti.