Kamis,  25 April 2024

Dipindah Ke Lapas Nusakambangan, Ini Video Putra Habib Bahar Bin Smith Yang Viral

NS/RN/NET
Dipindah Ke Lapas Nusakambangan, Ini Video Putra Habib Bahar Bin Smith  Yang Viral
Habib Bahar Bin Smith

RADAR NONSTOP - Video seorang pemuda viral. Dalam video, pemuda itu bernama Maulana Malik Ibrahim bin Smith. 

Bocah yang dikabarkan putra dari Habib Bahar bin Smith ini jadi sorotan di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, Ibrahim Smith mohon doa kepada umat Islam di Indonesia.

Video diunggah oleh akun Twitter MSA @MSApunya. Dalam videonya, Ibrahim akan memperjuangkan ayahnya yang saat ini menjalani masa hukuman penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT :
Pensiun Jadi Wapres, Ma’ruf Amin Balik Ke Dakwah
Anies Genjot Kuota Haji, Bakal Pangkas Daftar Tunggu Puluhan Tahun 

"Pesan menggentarkan dari Sayyid Ibrahim bin Bahar bin Smith, Putra pertama Habib Bahar," tulis akun MSA yang dikutip pada Jumat, 22 Mei 2020.

Berikut pernyataan Ibrahim bin Smith dari video yang beredar;

Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh. Ana Ibrahim bin Bahar bin Smith, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia, dan kepada pecinta Habib Bahar. Mohon doanya pada Aba ana (ayah saya) agar diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi ujian Allah SWT. Insya Allah, ana bisa memperjuangkan Aba ana. Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Dengan pencabutan tersebut maka Habib Bahar Smith kembali dipenjara padahal baru beberapa hari menghirup udara bebas.

"Namun pada tanggal 19 Mei 2020, izin Asimilasi di rumah dicabut, berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan, yang menilai bahwa selama menjalankan Asimilasi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Reynhard menjelaskan pencabutan asimilasi tersebut karena Habib Bahar tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah.

Atas tuduhan pelanggaran dan pencabutan asimilasi tersebut, maka petugas Dirjan Pas harus menjemput Habib Bahar untuk kembali masuk ke bui memenuhi sisa masa tahanan di Lapas Gunung Sindur. Kini, Bahar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.