Jumat,  29 March 2024

SIKM Wajib

Banyak Warga Bekasi Mau Ke Jakarta, Tapi Disuruh Putar Balik 

NS/RN
Banyak Warga Bekasi Mau Ke Jakarta, Tapi Disuruh Putar Balik 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kini menjadi wajib. Warga yang hendak masuk ke ibu kota harus mempunyai SIKM. 

Jika tidak maka Anda akan disuruh putar balik. Seperti halnya di Cek Point Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur dari arah Bekasi menuju Jakarta.  

7 kendaraan berplat nomor luar daerah ingin masuk ke Jakarta tak mempunyai SIKM. Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman mengatakan, selain tak mempunyai SIKM, 7 pengemudi kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta juga tak bisa menunjukkan identitas sebagai warga Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Pria Naik Alphard Maki Polisi 'Goblok', Netizen: Lu kira Nggak Cape, Ini penghinaan
Tersangka Asusila Seorang Kakek Diciduk Polisi di Tasikmalaya

Alhasil mereka pun harus rela diminta putar balik oleh petugas gabungan ke tempat wilayah mereka berasal ataupun tempat awal mereka pergi.

"Mereka tidak bisa menunjukkan identitas DKI dan tidak menunjukkan SIKM," jelas Jariman di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).

Jariman mengimbau agar kepada masyarakat yang tak mempunyai identitas DKI dan SIKM untuk tidak memaksakan datang ke ibu kota. Namun, bila mempunyai tujuan bekerja, alangkah baiknya segera mengurus SIKM wilayah DKI Jakarta.

"Kita mengimbau kepada warga masyarakat yang sekiranya mau berkunjung ke DKI Jakarta untuk bekerja, segera mengurus izin SIKM DKI Jakarta," pungkasnya.