Jumat,  26 April 2024

Penularan Corona DKI Menurun, Tapi Ancaman Masih Ada 

NS/RN
Penularan Corona DKI Menurun, Tapi Ancaman Masih Ada 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Penularan corona secara garfik memang turun. Tapi, hal ini belum dikatakan aman karena masih ada ancaman. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut bahwa Jakarta telah melalui puncak pertumbuhan kasus virus Corona (COVID-19). Dinkes DKI meminta warga Jakarta tidak bergembira secara berlebihan.

"Jika dilihat saat ini, pertumbuhan kasus (Corona) DKI Jakarta, ternyata puncak kasus terjadi di bulan April dan agak menurun sampai saat ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI, Lies Dwi dalam diskusi yang digelar secara virtual, Kamis (28/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Pria Naik Alphard Maki Polisi 'Goblok', Netizen: Lu kira Nggak Cape, Ini penghinaan
Tersangka Asusila Seorang Kakek Diciduk Polisi di Tasikmalaya

Lies mengingatkan ancaman Corona masih belum tuntas. Dia mengatakan tensi kegiatan pelacakan virus Corona tidak boleh menurun.

"Kita tidak boleh menjadi euforia melihat angka ini, karena tidak tertutup kemungkinan ancaman itu masih ada. Jadi, bagaimana mempertahankan dan meningkatkan deteksi respons melalui tracing dan testing jangan sampai menurun, karena kita lihat kasus ini melandai," imbaunya.

Lies memaparkan kasus meninggal dengan status positif COVID-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini menurun jika dibandingkan periode Maret-April. Saat ini, kata dia, angka kematian pasien positif COVID-19 di Jakarta berkisar 25 kasus per hari.

"Saat ini kita bisa lihat kasus meninggal dengan confirm COVID-19 atau PDP COVID-19 relatif turun dibanding periode Maret-April. Sekarang meninggal pasien confirm COVID-19 dan PDP meninggal di kisaran angka 25 kasus per hari. Mudah-mudahan bisa ditekan terus," ujarnya.

Soal relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Lies mengatakan saat ini Pemprov DKI masih mempersiapkan pemodelan tahapan pelonggaran sesuai kriteria kesehatan yang disarankan WHO. Seperti misalnya, penurunan kasus COVID-19 harus mengalami penurunan minimal 50 persen dalam 3 minggu terakhir.

"Untuk kriteria epidemiologi minimal penurunan 50 persen dalam tiga minggu. Kita punya alat ukur relatif baik yang melihat situasi ini. Kemudian untuk mempunyai persentase positif swab (minimal kurang dari 5 persen dalam 2 minggu), walaupun sekarang masih 7 persen, PR kita meningkatkan kapasitas testing. Kita lebih banyak lakukan aktif surveilans," paparnya.