Jumat,  29 March 2024

Kasus Dana Hibah Koni, Aktifis FMM Minta KPK Segera Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman

BCR/RN
Kasus Dana Hibah Koni, Aktifis FMM Minta KPK Segera Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
Hendri Asfan

RADAR NONSTOP- Ketua Forum Masyarakat Mandiri, Hendri Asfan mempertanyakan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus dana Hibah KONI yang menyeret mantan Menpora, Imam Nahrawi.

Menurut Hendri, KPK dinilai lamban lantaran tidak kunjung memperjelas status nama-nama baru yang disebut oleh terdakwa Miftahul Ulum, mantan Aspri Imam Nahrawi.

"Kalau KPK punya iktikad baik untuk menuntaskan segera kasus dana Hibah KONI ini, maka segera panggil Adi Toegorisman dan Achsanul Qosasi. Ini sudah sepekan lebih, rakyat menunggu." kata Hendri dalam rilis yang disampaikan pada rekan-rekan media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

Hendri menyampaikan, status nama-nama baru yang disebutkan oleh mantan aspri menpora Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, punya jabatan penting di lembaga negara yang berkaitan dengan keuangan dan hukum. Sehingga menurutnya, kalau didiamkan terlalu lama maka akan berimplikasi pada citra dan nama baik lembaga yang dipimpinnya.

"Pak Adi Toegorisman itu mantan Dirdik di Kejagung, baru saja pensiun. Sedangkan Achsanul Qosasi itu anggota aktif BPK RI, saya khawatir kasus ini berhenti di tengah jalan, nanti kayak digantung seperti kasus kasus korupsi yang lumrah terjadi di negeri ini. Hanya menyentuh kulit luar, sementara aktor gelap sebenarnya masih berkeliaran dan ketawa ketawa di luar. Makanya KPK harus perjelas status dua orang ini, sebagai apa saja? Jangan cuma sebagai pajangan doang di daftar penerima uang haram versi aspri, kan kasian" ujar Hendri.

Menurut Hendri, KPK juga harus bergerak cepat sebagaimana Kejagung yang tengah memeriksa 48 pejabat dan staf KONI.

"Ini kasus sangat menantang soalnya baru-baru ini Kejagung dapat surat rekomendasi dari BPK untuk dilakukan pemeriksaan tambahan kepada para pejabat dan staf KONI. Saya menganggap ini aneh sekali, karena surat rekomendasi dari BPK itu terbit tanggal 8 bulan Mei, sepekan sebelum Adi Toegorisman dan Achsanul Qosasi disebut namanya oleh Miftahul Ulum. Kemudian terkesan dikebut pemeriksaannya setelah hampir dua pekan nama pejabat dari dua lembaga itu disebut oleh Ulum sebagai penerima uang kotor. Udah kayak jurus tiki taka aja, saling oper cantik. Saya mengharap KPK harus segera terlibat di sini" tuturnya.

Menurut Hendri, kasus dana hibah KONI ini sangat unik, sehingga KPK harus sigap untuk segera memeriksa orang-orang penting baru yang diduga turut menikmati dana hibah tersebut. Sebab, kesaksian Miftahul Ulum di Tipikor pada Jumat 15/5/2020 lalu, merupakan fakta persidangan yang tidak main-main.

"Namanya juga korupsi ya bisa dilakukan oleh siapa saja, tapi jika mengamati lebih dalam lagi kasus dana Hibah ini, sangat unik sekali karena orang-orang penting yang disebut Ulum itu berasal dari satu kepulauan yang sama, sama-sama Madura. Apalagi Imam Nahrawi itu juga berasal dari Madura, saya sebagai orang Madura juga, merasa tidak enak hati dan terpancing untuk mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus ini. Tentu untuk meluruskan stigma liar masyarakat di luaran sana" ungkapnya.

Sebelumnya, nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman selaku mantan Dirdik Jampidsus Kejagung, disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah KONI. Dalam persidangan, Qosasi disebut turut menerima uang senilai Rp 3 miliar dan Toegorisman 7 miliar.

Mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menyebut, uang miliaran rupiah itu untuk mengamankan perkara dan temuan BPK di Kemenpora.