Jumat,  26 April 2024

New Normal PNS 5 Juni, Siap-Siap DKI Macet Lagi 

NS/RN/NET
 New Normal PNS 5 Juni, Siap-Siap DKI Macet Lagi 
Tjahjo Kumolo

RADAR NONSTOP - New normal untuk PNS akan dilakukan pada 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menjamin penerapan new normal bagi PNS tak akan mengganggu layanan publik. 

Sebab prinsip new normal PNS adalah tetap mengutamakan layanan publik. Jika new normal berlaku maka ruas jalan ibu kota akan kembali padat. 

Saat PSBB, kondisi ruas jalan ibukota kosong. Bahkan polusi udara di Jakarta juga bersih. 

BERITA TERKAIT :
Kabar Gembira dari Mendagri, 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Jadi PNS
Ada 225.000 Peluang Jadi PNS Penempatan IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo seperti dilansir detik.com mengatakan, prinsipnya pemerintah melayani masyarakat.

"Jangan sampai terganggu layanan masyarakat," aku politisi PDIP ini. Kebijakan new normal untuk PNS tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. 

SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid 19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. 

Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan.