Jumat,  29 March 2024

Tangsel Perpanjang PSBB, Emangya Efektif?

Doni
Tangsel Perpanjang PSBB, Emangya Efektif?
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memilih memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tersebut dimulai dari tanggal 1 Juni sampai 14 Juni 2020.

Melalui keterangan tertulis, penetapan memperpanjang PSBB dikuatkan dengan landasan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Bahkan penetapan tersebut sudah dikuatkan juga dengan Keputusan Walikota (Kepwal) Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19, Senin (1/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyampaikan, dalam masa perpanjangan PSBB ketiga kalinya ini meminta masyarakat yang berdomisili atau beraktivitas di Tangsel wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB.

"Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019."ungkap Airin Rachmi Diany.

Informasinya, perpanjangan PSBB kali ini Pemkot Tangsel akan membuka akses publik seperti pasar tradisional, pasar modern, tempat ibadah, perkantoran, dan lainnya. Namun, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan dirumah hingga 15 Juni 2020 mendatang.

#Tangsel   #Airin   #PSBB