Sabtu,  27 April 2024

Wali Kota Bekasi Sosialisasikan Penerapan Fase New Normal Bagi Pengelola Pasar dan Mall

YUD
Wali Kota Bekasi Sosialisasikan Penerapan Fase New Normal Bagi Pengelola Pasar dan Mall

RADAR NONSTOP - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan mall yang ada di Kota Bekasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (2/6/2020).

Hadir Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Dandim 0507 Bekasi, Rama Pratama, Waka Polres Metro Bekasi Kota, Alfiyan dan segenap para pimpinan pengusaha pengelola mall dan pasar di Kota Bekasi.

Sebanyak 18 pimpinan pengelola Mall dan para pengelola pasar di Kota Bekasi hadir dengan menggunakan masker dan penjagaan jarak di tiap duduknya dalam rapat pengarahan dari Wali Kota Bekasi terhadap penanganan era new normal pada Covid 19 di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Perekonomian di Kota Bekasi butuh peningkatan juga, maka dari itu kumpulkan ini, dari data yang tertera dalam wabah Covid 19 ini bahwa tingkat kesembuhan semakin tinggi, angka kematian rendah karena pemusalaran meninggal di Kota Bekasi ada yang mendadak dan tidak ada berani mengurus maka dari itu masuk ke dalam kategori kematian berpenyakit khusus. Di samping itu, kemampuan kita dalam menghadapi ini, kita sudah siapkan alat untuk mengecek swab test berada di 2 titik yakni RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan ada juga di Labkesda Dinas Kesehatan Kota Bekasi," katanya.

Fase new normal akan juga melibatkan para pelaku usaha usaha yang ada di Kota Bekasi, Wali Kota berpesan jangan tambah lagi Putus Hubungan Kerja (PHK), yang dirumahkan jangan di PHK lagi.

"Namun, jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap tiap wilayahnya, kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker," imbuhnya.

Pra Fase Normal yang akan diterpakan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing masing sektor.

Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mall untuk melakukan menyiapkan alat termogan, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk, dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri bahwa ia telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai proto type Kota Kabupaten lain saat hadir di Sumareccon Mall Bekasi.

"Lakukan sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak diijinkan masuk" tegas Wali Kota.

Pada tanggal 1 Juni ini kita sudah memasuki Fase I - (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehetan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pre fase normal.

Pada Fase II - (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.

Fase III - (Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk fase fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mall, yang kita lakukan secara bertahap, semisalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan ditempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar benar diterapkan jaraknya.