Sabtu,  27 April 2024

Minta Keringanan Biaya Pendidikan, Kantor Pemkot Bekasi Digeruduk Mahasiswa

YUD
Minta Keringanan Biaya Pendidikan,  Kantor Pemkot Bekasi Digeruduk Mahasiswa

RADAR NONSTOP - Mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (4/6/2020).

Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membebaskan biaya pendidikan.

"Kami berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mendesak Kemendikbud agar segera membebaskan biaya pendidikan," tegas Reza Nur Pahlevi, selaku Koordinator Aksi.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Aksi yang dilakukan dengan tetap menjaga jarak diantara peserta aksi tersebut mengedepankan protokol kesehatan. Para pendemo memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.

Dalam orasinya, Reza mengutarakan,  wabah corona ini sangat berdampak ke masyarakat, termasuk mahasiswa. Sehingga, banyak mahasiswa yang terganjal mengikuti mata perkuliahan akibat tak mampu membayar.

"Tuntutan yang paling utama yakni agar Pemkot Bekasi bisa membebaskan selama 1 semester atau selama pandemi covid-19 ini terjadi," imbuh Reza.

Apalagi, sambung Reza, selama pandemi Covid-19 aktivitas perkuliahan tetap berjalan melalui online. Hal tersebut diakuinya, sangat merugikan.

"Karena kita masih dibiayai oleh orangtua. Dan sekarang orangtua kami banyak yang sudah tidak mampu," paparnya.

Namun di satu sisi, di Kota Bekasi yang mayoritas merupakan Perguruan Tinggi Swasta belum sepenuhnya terasa kebijakan konkrit ditengah COVID-19

"Seharusnya menjadi pertimbangan Kota Bekasi dalam menegakkan keadilan Pendidikan terkhusus Pendidikan Tinggi di kampus. Hal ini terfokuskan bahwa Pemuda dan Mahasiswa Kota Bekasi tergerak atas dasar polemik yang terjadi di dunia Pendidikan baik dasar maupun swasta. Karena di satu sisi, Kemendikbud pun hanya mengeluarkan kebijakan terkait pengaturan formil semata di kala menghadapi Pandemi COVID-19, dan tidak mengeluarkan kebijakan konkrit jika kita mengingat Pandemi COVID-19 ini dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Maka dengan hal ini kami Pemuda dan Mahasiswa Kota Bekasi menuntut bebaskan biaya pendidikan seutuhnya," ungkapnya.

Pemerintah Kota Bekasi, sambung Reza, membentuk Perwal terkait Pendidikan dikala Pandemi COVID-19. Karena kami pun memiliki persoalan sesungguhnya yang dihadapi masyarakat. Rujukan ini pun kami angkat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 'Setiap Warga Negara Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar dan Pemerintah Wajib Membiayainya'. Hal ini karena mau tidak mau suka tidak suka, bahwasannya letak tertinggi terkait pendidikan ialah Negara yang membiayainya.

"Hari ini pun terbentur pula dengan persoalan UU No.12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi yang pada akhirnya terbentuknya Yayasan atau Badan Hukum Pendidikan didalam pendidikan sehingga terasa dan sangat terasa komersil akibat swastanisasi. Kami sebagai mahasiswa menuntut keras persoalan pendidikan kepada Pemkot Bekasi untuk mewakili aspirasi kami sebagai pelajar/mahasiswa," terangnya.

Kata Reza, pihaknya merasa tidak puas dengan surat balasan yang dilayangkan Pemerintah Kota Bekasi No : 443/216/set.COVID-19 Tentang 'Rencana Aksi Hasil Evaluasi Peraturan/Kebijakan Penanganan COVID-19', dan hasil audiensi dengan para jajaran Pemerintah Kota Bekasi yang dipaparkan KAMI MERASA TIDAK PUAS DENGAN PERNYATAN YANG DISAMPAIKAN!.

"Maka dari itu kami menuntut agar seluruh pendidikan di Kota Bekasi di Gratiskan!. Oleh karena itu mari kita lihat dunia pendidikan yang ada di Kota Bekasi ini bukan hanya memikirkan permasalahan perut saja, bayangkan saudara, kerabat, dan keluarga masih susah mengakses dunia pendidikan hari ini, padahal yang kita ketahui COVID-19 ini dampaknya keseluruh segmentasi masyarakat yang mendasar. AYOO PERJUANGKAN PENDIDIKAN BANGSA INI!. PENSIDIDIKAN ADALAH HAK DASAR WARGA NEGARA! #HIDUPRAKYAT #HIDUPPENDIDIKANNASIONAL #BEBASKANBIAYAPENDIDIKAN #PENDIDIKANMERDEKA," pungkasnya.