Kamis,  28 March 2024

Pademangan Barat Terparah Di Jakut, Makanya Nurut Aturan Dong?

NS/RN
Pademangan Barat Terparah Di Jakut, Makanya Nurut Aturan Dong?
Warga pingsan di kawasan Pademangan Barat, beberapa waktu lalu.

RADAR NONSTOP - Kawasan Pademangan Barat terparah di Jakut. Sebab, di daerah ada enam Rukun Warga (RW) masih masuk zona merah. 

Di bawah Pademangan Barat yakni Penjaringan ada 2 RW. Lalu, Sunter Agung, Lagoa, Rawa Badak Selatan, Cilincing, Semper Barat, Sukapura dan Kelapa Gading Barat masing-masing satu RW. 

Sementara pasien positif di Pademangan Barat yang dilansir data resmi Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id pada Jumat (5/6) dini hari, ada 147 orang. Lalu, 7 orang wafat, 27 orang sembuh, 26 orang dirawat dan 87 isolasi mandiri. 

BERITA TERKAIT :
Kodam Jaya Dukung PAM JAYA Amankan Transisi Aset dan Pelayanan
Zona Merah Jakarta Meluas Lagi, Mas Heru Gimana Nih?

Untuk DKI Jakarta pasien sembuh mencapai 2,607 orang dan meninggal 530 kasus, dirawat 1,670 kasus, isolasi mandiri 2,793. Sedangkan pasien positif yakni 7,600 kasus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mencatat ada sebanyak 66 RW yang tersebar di 45 kelurahan masih memiliki tren kasus yang masih perlu perhatian khusus. Bagi 66 RW dan yang bertetangga dengan RW tersebut harus lebih disiplin. 

Anies menyebut 66 RW menjadi pekerjaan rumah bersama untuk bisa menyelesaikan. Harus menangani secara khusus terhadap 66 RW tersebut.

"Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta ini berhasil mengubah tempat tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau, tapi kita masih punya PR, beberapa lokasi yang saya sebutkan masih perlu perhatian," kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Anies menjelaskan bahwa akan ada pengendalian ketat di wilayah ini. Warga masih tetap harus tinggal di rumah, segala kegiatan sosial-ekonomi masih harus tutup, dan bekerja di rumah, dan keluar-masuk wilayah ini akan ada pengaturan khusus.

Tidak hanya itu, pergerakannya RW akan diatur oleh para walikota seuai karakteristik di daerahnya masing-masing. 

"Jadi kita berharap tempat-tempat ini menjadi perhatian, tapi saya sampaikan bahwa pengendalian ketat itu bukan hanya di 66 RW, seluruh wilayah Jakarta masih harus mengikuti protokol hidup sehat," katanya.

Anies mengungkap di 66 RW yang disebut Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) ini, nantinya akan kegiatan pemantauan, pengetesan, bahkan bantuan sosial khusus.