Jumat,  29 March 2024

Dinilai Tepat, PKS Apresiasi Langkah Anies Perpanjang PSBB

RN/CR
Dinilai Tepat, PKS Apresiasi Langkah Anies Perpanjang PSBB
Abdurrahman Suhaimi -Net

RADAR NONSTOP - Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai tepat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mendukung, kebijakan tersebut dengan menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi.

Suhaimi menilai, PSBB masa transisi yang Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

BERITA TERKAIT :
Asyik Wara-wiri di Jalan, Sejumlah PPKS Diciduk Satpol PP Jakut
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas Kesehatan. Hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasilnya, dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB, dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Suhaimi.

Meskipun, pemulihan ekonomi penting untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov DKI, namun pelonggaran serta pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas.

Hanya saja, kata Suhaemi, hal yang harus menjadi catatan adalah pengawasan penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW yang masih menjadi zona merah. 

Selain itu, penting juga disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan. Misalnya, perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan yang ditetapkan pada fase I.

Politikus PKS ini meminta, agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personel, dalam rangka mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas. 

Suhaimi berharap, aktivitas yang ada sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah pada fase II tetap mengikuti aturan.

Sosialisasi Harus Masif

Meski ada pelonggaran aktivitas, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta, tetap memberlakukan PSBB. 

Oleh sebab itu, kata Suhaemi, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas.

"PSBB masa transisi kali ini, harus dijadikan langkah awal pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19," terangnya.

Lebih jauh, Suhaimi juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi tren peningkatan kasus. Kebijakan utama, adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif.

Meski ada pelonggaran di beberapa sektor, lanjut Suhaimi, bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan.

Kemudian, guna menunjang keberhasilan transisi ini, ia menyarankan agar sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif.

“Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker, dan lainnya,"  pungkasnya.