Jumat,  29 March 2024

Segel Masjid Al-I'tishom, Kebijakan Pemkot Tangsel Dianggap Aneh

Doni
Segel Masjid Al-I'tishom, Kebijakan Pemkot Tangsel Dianggap Aneh

RADAR NONSTOP - Masjid Al-I'tishom di komplek Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel. Kabarnya, penyegelan tersebut lantaran Masjid Al-I'tishom menyelenggarakan sholat berjamaah disaat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penyegelan itu dilakukan dengan memasang police line disetiap akses masuk mesjid, Jum'at (5/5/2020).

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Tangsel, Arif Wahyudi justru kaget setelah mendengar adanya penyegelan Masjid Al-I'tishom. Arif Wahyudi menilai kebijakan Pemkot Tangsel saat perpanjangan PSBB tahap III dinilai aneh.

BERITA TERKAIT :
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 
Truk Sampah Rombeng Masih Wira-Wiri di Tangsel, Pak Ben Sengaja Nih ‘Rusak’ Citra Golkar?

Menurut Arif Wahyudi, keanehan tersebut lantaran penutupan Masjid Al-I'tishom yang dilakukan Pemkot Tangsel tidak dilakukan dari dulu sejak PSBB diberlakukan.

"Aneh, kebijakan Pemkot Tangsel menutup Masjid Al- I'tishom kok tidak dari dulu. Padahal di Tangsel kan belum ada zona hijau (aman, red) terkait covid-19. Semua masjid di Tangsel kan PSBB tahap I dan tahap II ditutup, itu karena banyak wilayah di Tangsel masih zona merah dan kuning. Kok justru dalam PSBB modifikasi ini Pemkot menutup Masjid Al-I'tishom," terang Arif Wahyudi.

Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rozak saat dikonfirmasi menyampaikan, Masjid Al-I'tishom di komplek Balaikota Tangsel itu sedang proses mau dibuka lantaran sedang dalam penyemprotan disinfektan.

"Masjid Pemkot Tangsel sedang proses mau dibuka, sedang di semprot disinfektan, dan sedang diurus surat rekomendasinya dan lain-lainnya," terang Abdul Rozak.

Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, penutupan tersebut guna mencegah penyebaran covid 19.

Menurut Benyamin, hal itu berdasarkan himbauan pemerintah untuk tidak mempergunakan tempat peribadatan dengan sholat berjemaah. Kata dia, Sholat sementara waktu dapat dilakukan di rumah.

"Pada PSBB kemarin memang tidak ada kegiatan di Masjid Al 'Itishom karena pertimbangan yang sebagai berikut diatas. Tidak ada masjid yang di tutup tapi DKM nya sendiri mematuhi protokol kesehatan," terang Benyamin Davnie.