Rabu,  24 April 2024

DPRD Kab. Bekasi Minta Kejari Professional Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

SAR/BUD
DPRD Kab. Bekasi Minta Kejari  Professional Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa
Ani Rukmini

RADAR NONSTOP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi bertindak tegas, professional, akuntabel transparan dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti adanya aduan-aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi Dana Desa

Pasalnya, diketahui saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang sudah mengadukan dugaan-dugaan korupsi Dana Desa di wilayahnya, baik secara langsung atau sebatas laporan informasi kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Bekasi seperti masyarakat Desa Sukamurni. Namun belum ada tindakan yang tegas, sehingga menuai kritikan dari berbagai pihak. 

Ketua Komisi I DPRD Ani Rukmini mengatakan, dengan tegas, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Kabupaten Bekasi hendaknya tegas kepada pelaku korupsi, tentunya akan memberi efek jera bagi para pengguna anggaran lainnya. 

BERITA TERKAIT :
Terkesan Diburu-Buru, Pembahasan Raperda RTRW Pesanan Sponsor?
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!

"Kami normatif saja, artinya pihak Kejaksaan harus memproses secara professional, akuntabel dan transparan. Sehingga, jika Kejaksaan tegas ini akan menjadi bola salju yang akan membuat jera bagi yang lainnya," ujarnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (8/6/2020). 

Ditambahkan, pihaknya juga meminta kepada semua pihak terkait mulai dari BPD, Camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, ke depan lebih proaktif dalam menerima aspirasi-aspirasi masyarakat. 

Sehingga kata dia, Masyarakat bisa mendapat penjelasan sebelum melaporkannya kepada aparat Penegak Hukum. 

"Permasalahan seperti ini adalah contoh karena masyarakat tidak terlayani dengan baik. Baik dari BPD, Camat dan Dinas," tegas politisi PKS tersebut. 

Masih kata dia, dengan banyaknya alokasi dana yang digelontorkan ke Pemerintah Desa, pihaknya berharap agar semua pihak bisa bekerja sama dengan baik. 

Dalam hal ini Pemkab Bekasi harus lebih bisa memberikan pembinaan-pembinaan secara terus menerus, sehingga dengan demikian, Pemerintah Desa lebih disiplin dan tertib dalam pengelolaan Dana Desa tersebut. 

"Kami harap pola bimbingan dari Pemkab Bekasi terus ditingkatkan dalam pengelolaan Dana Desa. Karena kita ketahui saat ini banyak Pemerintah Desa yang kesulitan. Karena banyaknya aturan," tukasnya.