Sabtu,  20 April 2024

Menag Fachrul Razi Dan Said Aqil Soal Jamaah Haji 

NS/RN
Menag Fachrul Razi Dan Said Aqil Soal Jamaah Haji 
Menteri Agama Fachrul Razi

RADAR NONSTOP - Keputusan tidak berangkatnya jamaah haji 2020 diprotes Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Lalu apa kata Menteri Agama Fachrul Razi? 

Sebelumnya diberitakan beberapa pihak mengkritik keputusan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah haji, salah satunya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang turut mempertanyakan pembatalan pemberangkatan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Padahal, Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan haji 2020 batal atau tidak.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Mendadak kemarin Kemenag membatalkan haji tanpa menunggu keputusan Saudi Arabia. Saudi Arabia belum memutuskan haji terselenggara atau tidak terselenggara, tahu-tahu Kementerian Agama sepihak membatalkan, katanya sampai batas akhir Mei ini mendesak," ujar Said di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/6).

Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah memiliki perencanaan dalam pelaksanaan haji dalam situasi terdesak sekalipun. Sebab, kata Said, pelaksanaan haji merupakan agenda tahunan.

Sementara Fachrul mengatakan, kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang dianggap tergesa-gesa oleh sejumlah pihak. Fachrul mengatakan banyak pihak yang menilai keputusan tersebut sudah tepat.

"Ada yang mengkritik terburu-buru, ada yang juga mengatakan terlalu terlambat mestinya dilakukan sekian minggu lalu. Tentu saja saya kira tidak ada satu keputusan pun yang semua orang setuju apalagi dalam kaitan kegiatan ibadah. Tapi saya kira kalau saya monitor mohon maaf sekali hampir katakanlah 75-80 persen itu mengatakan itu keputusan yang tepat, tapi kami hargai lah mereka yang menyatakan keputusan itu tergesa-gesa," kata Fachrul, dalam diskusi daring bertajuk Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19, Selasa (9/6/2020).

Fachrul mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian apakah Arab Saudi akan membuka layanan ibadah hajinya, sementara itu untuk memberangkatkan jemaah haji dibutuhkan persiapan matang apalagi di tengah pandemi COVID-19. Bila jemaah tetap berangkat, maka dibutuhkan protokol kesehatan yang ketat misalnya karantina mandiri 14 hari di Indonesia, serta karantina lagi 14 hari di Arab Saudi.

"Tapi nyatanya kan sampai sekarang pun belum ada keputusan itu dari Arab Saudi. Kembali kalau kita ngomong logikanya kalau kita buat planning dihadapkan dengan situasi COVID-19 dibutuhkan 14 hari karantina di sini, karantina 14 hari lagi di Saudi Arabia, rasanya keputusan yang kami ambil itu sudah yang paling tepat," ujarnya.

Ia meminta maaf apabila ada pihak yang tidak berkenan dengan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Namun dia memastikan keputusan itu atas dasar prioritas keamanan kesehatan dalam beribadah.

"Kami mohon maaf kalau ada yang merasa kalau tergesa-gesa, tapi percaya lah apa yang ada dibenak kita sama bagaimana supaya bisa menyelenggarakan haji ini tetap jalan tapi semuanya aman," ungkapnya.