Jumat,  29 March 2024

Dugaan Korupsi Dan Cuci Uang

DPRD Minta Anies Nonaktifkan Dirut PD Sarana Jaya Selama Proses Hukum

RN/CR
DPRD Minta Anies Nonaktifkan Dirut PD Sarana Jaya Selama Proses Hukum
Dirut PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan -Net

RADAR NONSTOP - Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan aset berupa tanah oleh PD Sarana Jaya.

Demi proses hukum agar bisa berjalan lancar, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta menonaktifkan Dirut PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menyarankan penonaktifan tersebut selama proses hukum berlangsung.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

"Agar operasional perusahaan tidak terganggu, sebaiknya para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum dinonaktifkan dulu," ujar Gembong, kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, penonaktifan dilakukan agar Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya. Juga, demi citra baik BUMD DKI itu. 

Menurut dia, Yoory belum perlu diganti. Kecuali, jika dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti," imbuhnya. 

PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di Ibu Kota. Di antaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunian dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.

Pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki korps baju cokelat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0. 

“Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Yoory, kepada wartawan, Senin (9/2/2020).

Yoory belum menjelaskan secara gamblang soal pemeriksaan tersebut. Namun dia menyatakan, sudah ada beberapa orang di PD Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.