Jumat,  26 April 2024

Tak Yakin Kedua Terdakwa Pelaku, Novel Minta Penyerangnya Dibebaskan

RN/CR
Tak Yakin Kedua Terdakwa Pelaku, Novel Minta Penyerangnya Dibebaskan

RADAR NONSTOP - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan meminta, kedua terdakwa penyerangnya dibebaskan.

Mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri itu tidak yakin kedua terdakwa benar - benar sebagai pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan kerusakan fatal pada mata dan wajahnya.

Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.

"Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti," kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa 16 Juni 2020.

Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya. 

Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.

"Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2," kata Novel.

Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut. 

“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.