Jumat,  19 September 2025

Sebelum Cairkan Hibah, Truk Sampah DLH DKI Dilarang Melintasi Bekasi

BOCOR
Sebelum Cairkan Hibah, Truk Sampah DLH DKI Dilarang Melintasi Bekasi
Truk sampah DKI - Net

RADAR NONSTOP - TPST Bantargebang kembali bergolak, puluhan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipaksa berhenti. Tidak diperbolehkan masuk kawasan Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Pantauan radarnonstop.co, sebelum Pemprov DKI mencairkan dana hibah, Pemkot Bekasi tidak mengizinkan truk sampah melintas.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah memberikan ancaman akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, jika hibah tidak segera dicairkan.

BERITA TERKAIT :
Pesan Dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, OPD Harus Jalankan Rekomendasi Dewan
Strategi Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Untuk Genjot PAD 2026 Rp 7 Triliun

Ancaman itu diutarakan oleh Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto ketika dihubungi wartawan. Sehingga, para supir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup hanya boleh melintasi Jalan Alternatif (Transyogi) Cibubur, Jakarta Timur.

#DLH   #Pemprov   #Pemkot   #Bekasi   #Truk   #Sampah