Senin,  16 June 2025

Sebelum Cairkan Hibah, Truk Sampah DLH DKI Dilarang Melintasi Bekasi

BOCOR
Sebelum Cairkan Hibah, Truk Sampah DLH DKI Dilarang Melintasi Bekasi
Truk sampah DKI - Net

RADAR NONSTOP - TPST Bantargebang kembali bergolak, puluhan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipaksa berhenti. Tidak diperbolehkan masuk kawasan Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Pantauan radarnonstop.co, sebelum Pemprov DKI mencairkan dana hibah, Pemkot Bekasi tidak mengizinkan truk sampah melintas.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah memberikan ancaman akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, jika hibah tidak segera dicairkan.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Minta Wali Kota Jaga Anggaran Dari Pembegal APBD
635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Raib, BPKAD Bikin Jebol Kas Daerah Rp 61 Miliar

Ancaman itu diutarakan oleh Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto ketika dihubungi wartawan. Sehingga, para supir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup hanya boleh melintasi Jalan Alternatif (Transyogi) Cibubur, Jakarta Timur.

#DLH   #Pemprov   #Pemkot   #Bekasi   #Truk   #Sampah