Rabu,  24 April 2024

Bawaslu Telusuri Broadcast Dugaan Pengkondisian ASN Di Pilkada Tangsel

Doni
Bawaslu Telusuri Broadcast Dugaan Pengkondisian ASN Di Pilkada Tangsel

RADAR NONSTOP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menelusuri pesan berantai atau broadcast terkait dugaan pengkondisian ASN dalam Pemilu, Jum'at (19/5/2020).

Bawaslu Tangsel melalui Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,  Slamet Sentosa menyampaikan, pihaknya menilai terkait broadcast viral adanya dugaan pengkondisian ASN dalam Pemilu baru informasi awal.

Dengan begitu, Slamet mengaku sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran kabar tersebut dengan menurunkan tim dilapangan.

BERITA TERKAIT :
Jago PAN Untuk Gubernur Jabar, Lebih Kuat Dessy Ratnasari Ketimbang Eks Wali Kota Bogor Bima Arya
Pilkada Pakai Sirekap, KPU Sama Saja Bikin Gaduh, Emang Jangan-Jangan Ada Titipan Calon Ya?

"Kita aedang melakukan penelusuran terkait kebenaran berita tersebut. Karena baru informasi awal yang masih dibutuhkan penelusuran," terang Slamet Sentosa.

Terkait broadcast dengan mencatut nama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, pihak Bawaslu tak ingin mengambil kesimpulan berandai-andai.

"Ya kita harus pastikan dulu kebenaran beritanya, ngga bisa kita berandai-andai terhadap dugaan pelanggaran. Penelusuran kan bisa dilakukan dengan memanggil atau mencari informasi ke lapangan langsung, nah informasi mengenai screenshoot yang ramai itu, kita lakukan dengan menurunkan tim ke lapangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, broadcast yang diduga dari hasil rapat Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang meminta data ASN, RT/RW, tokoh masyarakat, dan koordinator TPS agar dikumpulkan jadi viral.

Awalnya, broadcast dugaan pengkondisian Pemilu itu berasal dari Sidik selaku Sekretaris Lurah (Sekel) Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. 

Dalam broadcast itu, terdapat 4 arahan yang diduga hasil rapat antara Wali Kota, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Camat, dan OPD terkait. Pertama, meminta data lurah, sekel, kasi, lengkap KTP dan nomor Handphone.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi membantah pihaknya melakukan pendataan ASN sampai RT.

Menurut Apendi, pendataan ASN yang dilakukan pihaknya hanya sekedar pendataan ASN terkait Covid-19 dan dilakukan dengan surat resmi.

"Pendataan tidak dilakukan lewat broadcast, kan ada staf saya. Tidak ada tulisan seperti yang teman-teman terima itu, saya tidak nulis sampai RT/RW begitu-begituan," kata Apendi.