Jumat,  29 March 2024

Rhoma Irama Dan Artis Yang Manggung Saat Hajatan Sunatan Jadi Panjang 

NS/RN/NET
Rhoma Irama Dan Artis Yang Manggung Saat Hajatan Sunatan Jadi Panjang 
Rhoma Irama pentas di panggung pesta hajatan sunatan di Bogor.

RADAR NONSTOP - Rhoma Irama berurusan dengan polisi. Raja Dangdut ini bakal dipanggil polisi terkait manggung di pesta hajatan sunatan. 

Polisi telah memanggil tiga orang terkait pesta khitanan yang dihadiri Rhoma dan beberapa artis ibu kota lainnya di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Tiga orang yang dipanggil itu termasuk penyelenggara pesta khitanan, Surya Atmaja.

BERITA TERKAIT :
Senjata Ilegal Beredar Di DKI Dan Aksi Koboi Mampang Yang Viral,,,
Berkah Umroh, Reza Artamevia Berhijab Dan Ajak Dua Putrirnya Pakai Jilbab

Diketahui, Raja Dangdut Rhoma Irama menghadiri pesta khitan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020. Dalam acara yang juga dihadiri beberapa artis itu, Rhoma sempat menyanyikan beberapa lagu.

Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor dan kepolisian sudah melarang untuk diadakan pesta hiburan karena akan mengundang massa. Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB transisi.

"Kemarin (dipanggil) sudah 3 orang. Camat, keluarga Surya, dan Suryanya," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Roland mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan. Itu karena Polres Bogor masih akan memanggil pihak lainnya yang berkaitan dengan acara, termasuk Rhoma Irama.

"Jadi Pak Surya kemarin sudah kita panggil, Gugus Tugas juga kami hadirkan. Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Namun, memang harus kita dalami lagi dengan keterangan penyelenggara lain. (Rhoma Irama) Nanti kita jadwalkan," ucapnya.

Namun yang pasti, Roland menambahkan, acara hiburan pesta khitanan itu tidak mendapat izin dari kepolisian sehingga pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini.

"Tidak ada izin. Kronologi lengkap nant. Kita kan baru periksa 3 orang. Nanti kita periksa lagi," tuturnya.

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya mengatakan pihaknya juga bertemu dengan Surya Atmaja. Surya mengaku menyesali perbuatannya karena telah nekat menggelar acara hiburan.

"Beliau merasa bersalah setelah melanggar aturan. Tidak hanya PSBB, tapi juga hukum karena berkerumun menggelar acara besar-besaran di masa PSBB. Jadi beliau mengatakan itu (acara hiburan-red) tidak ada izin dan merasa salah," ucap Ade Yasin.

Selanjutnya, kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk menentukan sanksi-sanksi.

"Kita mintai keterangannya apakah ada izin gak? Khawatirnya ada izin dari siapa gitu ternyata gak ada. Setelah itu kasusnya kita serahkan kepada pihak berewenang. Nanti kalau siapa-siapanya lagi kita serahkan ke Polres Bogor," tutur Ade Yasin.